Pasien Akan Dapat 50Ribu/Jam Jika Hal Ini Terjadi
Kabar Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi benar-benar ingin membuat semua pelayanan publik di Kota Pahlawan menjadi lebih baik. Termasuk juga di fasilitas kesehatannya, seperti Rumah Sakit dan Puskesmas. Sebagaimana diketahui bersama, bahwasannya mantan kepala Bappeko ini marah besar saat melakukan sidak di RSUD. dr Soewandhi. Aksi sidak di rumah sakit tersebut rupanya mendapatkan simpati dari warga Surabaya. Karena banyak masyarakat yang pernah merasakan pengalaman tidak menyenangkan saat berobat di Rumah Sakit milik Pemkot Surabaya tersebut.
Untuk memperbaiki hal tersebut, Walikota Surabaya memiliki solusi yang cukup ekstrim. Mulai minggu depan, semua pelayanan yang ada di fasilitas kesehatan, seperti Rumah Sakit dan Puskesmas akan diberikan durasi waktu pelayanan. Nantinya durasi waktu pelayanan ini akan dipasang di setiap Poli atau bagian loket pelayanan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan pasti, berapa waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan pelayanan medis.
Uniknya Pemkot Surabaya siap memberikan kompensasi berupa uang Rp 50.000 jika Puskesmas atau Rumah Sakit terlambat satu jam dari durasi waktu yang telah ditentukan. Bahkan nilainya bisa ter-akumulasi menjadi Rp 100.000 jika terlambat dua jam dari durasi waktu yang ditentukan. Bisa lebih besar lagi bila terlambat lebih lama lagi.
Menurut Walikota Eri, kejelasan durasi waktu pelayanan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Surabaya untuk menghilangkan budaya korupsi. "Karena Korupsi itu bukan hanya tentang uang, melainkan juga bisa korupsi waktu," terangnya.
Namun mengenai metode pembayaran kepada pasien apabila terjadi keterlambatan, Pemkot Surabaya masih belum memberikan penjelasan secara detailnya. Meski demikian masyarakat sangat menunggu perbaikan pelayanan dari fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya. (yyan)
No comments:
Post a Comment