5 Hal Mengenai Tewasnya Santri Gontor, Viral Surat Pernyataan Tidak Boleh Libatkan Kepolisian - Kabar Surabaya

Terbaru

Saturday, September 10, 2022

5 Hal Mengenai Tewasnya Santri Gontor, Viral Surat Pernyataan Tidak Boleh Libatkan Kepolisian

5 Hal Mengenai Tewasnya Santri Gontor, Viral Surat Pernyataan Tidak Boleh Libatkan Kepolisian


Kabar Surabaya - Kasus tewasnya santri di Pondok Gontro Putra Ponorogo, benar-benar menyita perhatian masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur. Hal ini dikarenakan kejadian tersebut berada di sebuah Pondok Pesantren yang sangat terkenal di Indonesia maupun manca negara, jumlah santrinya sendiri mencapai ribuan orang. 

 

Ada beberapa hal yang kemudian muncul di masyarakat mengenai kasus tewasnya santri di Pondok Gontor, yaitu 


1. Penyebab utama

Berdasarkan rilis dari pihak Pondok Gontor, kejadian ini bermula dari pengembalian barang-barang yang digunakan para santri setelah pelaksanaan Perkemahan Kamis Jum'at (Perkajum). Rupanya barang yang dikembalikan ini ada yang kurang, yaitu pasak tenda. Kemudian para senior menanyakan menganai barang yang kurang kepada korban (Albar Mahdi). Setelah korban melakukan pencarian, namun pasak tersebut masih belum juga ketemu Hal inilah yang kemudian diduga menjadi pemicu tewasnya korban ditangan para seniornya. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 22 Agustus 2022.


2. Pihak Pondok Gontor Dianggap Menutupi Kejadian

Tidak terbukanya Pondok Gontor terhadap peristiwa tewasnya santri ini sudah terjadi saat pemberitahuan kepada orang tua korban. Peristiwa tewasnya santri ini sebenarnya terjadi pada pukul 06.00wib. Namun pihak pondok baru menginformasikan kepada orang tua korban pada pukul 10.00wib. Selain itu, pihak Pondok Gontor, awalnya juga tidak terbuka kalau korban tewas karena kasus kekerasan/penganaiyaan. 

Mulanya, pihak Pondok Gontor Menjelaskan kalau korban tewas akibat jatuh dan kelelahan setelah mengikuti kegiatan perkemahan tersebut. Bahkan alasan tersebut juga dilandasi oleh surat dokter resmi bernomor 007/RSYD-SKM/VIII/2022 yang diberikan pengurus ponpes itu berkop surat RS Yasyfin Darussalam Gontor dan ditandatangani dokter Muckhlas Hamidy pada tanggal 22 Agustus.Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa korban meninggal karena sakit.

 

3. Pihak Keluarga Korban TidakTerima

Phak keluarga kemudian meminta peti mati dan kain kafan pembungkus anaknya dibuka. Dari sinilah kasus penganiayaan ini terkuak. Saat itu pada tubuh korban terlihat bekas-bekas tanda tindakan kekerasan. Kasus ini akhirnya membesar setelah pihak keluarga meminta pertolongan kepada Pengacara kondang Hotman Paris.


4. Hasil Autopsi Korban

Dari hasil autopsi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, tewasnya korban ini dikarenakan adanya bekas pukulan benda tumpul disekitar dada dan bagian organ dalam. Hal ini sesuai dengan keterangan yang dirilis oleh KemenPPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo, bahwa korban mengalami tendangan dari seniornya dibagian dada hingga mengalami kejang. Kemudian korban dibawa ke pusat kesehatan Pondok Gontor dan dinyatakan meninggal dunia.

 

5. Beredar Surat Pernyataan Orang Tua dengan Pondok

Beberapa hari belakangan beredar surat pernyataan antara orng tua santri dengan pihak Pondok Gontor. Dari 6 poin yang ada dalam surat pernyataan tersebut, poin nomor 3 mendapatkan sorotan masyarakat, yaitu tidak melibatkan Kepolisian dan Hukum dalam menyelesaikan kasus di dalam Pondok Gontor. Surat pernyataan tersebut secara lengkap adalah sebagai berikut :

1. Percaya sepenuhnya kepada kebijaksanaan Ponpes Modern Darussalam Gontor beserta pembantu-pembantunya

2. Mendukung sunnah dan displin yang berlaku d Ponpes Modern Darussalam Gontor dan tidak menuntut segala tindakan dengan risiko apapun yang diberikan oleh atau atas nama pimpinan Ponpes Modern Darussalam Gontor

3. Tidak melibatkan pihak luar pondok aparat kepolisian hukum dll dalam menyelesaikan urusan Ponpes Modern Darussalam Gontor

4. Tidak akan mencampuri sistem pendidikan dan pengajaran maupun urusan manajemen dan administrasi yang telah ditetapkan oleh pimpinan Ponpes Modern Darussalam Gontor

5. Memenuhi segala kewajiban yang ditetapkan pimpinan Ponpes Modern Darussalam Gontor

6. Melunasi semua pembayaran sekolah dan makan sebelum ujian pertengahan tahun akhir. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad