Satu Meninggal Dunia. Lima Orang Positif, Kantor Kecamatan Ini Di Lockdown Total - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, August 10, 2020

Satu Meninggal Dunia. Lima Orang Positif, Kantor Kecamatan Ini Di Lockdown Total

Satu Meninggal Dunia. Lima Orang Positif, Kantor Kecamatan Ini Di Lockdown Total

Kabar Surabaya - Wabah COVID-19 yang saat ini masih menyelimuti Kota Surabaya rupanya masih saja menambah korban baru. Pada data terbaru dari laman http://infocovid19.jatimprov.go.id/, Kota Surabaya masih menambahkan sebanyak 118 pasien positif COVID-19. Kondisi inilah yang akhirnya membuat Pemerintah Kota Surabaya terus giat mengingatkan warganya agar terus mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan.


Kondisi ini rupanya juga terjadi di Kantor Kecamatan Semampir Kota Surabaya. Kantor pelayanan pemerintahan yang berada di kawasan Surabaya Utara ini harus di lockdown selama dua pekan mendatang akibat terserang Virus COVID-19. Akibatnya semua pelayanan tatap muka yang ada di kantor tersebut harus berganti dengan pelayanan secara online/daring. 

Untuk mempermudah pelayanan ini pada pagar Kantor Kecamatan Semampir dan pintu masuk telah terpasang nomor HP yang bisa dihubungi apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik. Jadi warga bisa menghubungi nomor tersebut apabila nanti ada keperluan yang sangat mendesak.

Perihal penutupan kantor Kecamatan Semampir ini disampaikan oleh Achmad Zaini, selaku Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya. Penutupan kantor tempatnya bekerja ini dikarenakan ada enam pegawai Kecamatan Semampir yang dinyatakan positif COVID-19. Dari keenam pegawai tersebut salah satunya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan kelima lainnya saat ini masih menjalani isolasi di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Kantor Kecamatan Semampir ini mulai di lockdown total pada hari Jum'at (07/08/2020) dan rencananya akan terus ditutup selama 14 hari. Sehingga nantinya Kantor Kecamatan ini akan bisa melayani masyarakat lagi pada tanggal 21 Agustus 2020 nanti.


Menurut Zaini, penutupan Kantor Kecamatan ini berdasarkan arahan dari Tim Gugus Tugas Covid-19. Tujuan dari penutupan kantor Kecamatan Semampir ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus COVID-19 yang lebih besar lagi kepada masyarakat. 

Camat Semampir, Siti Hindun Robba Humaidiyah, mengungkapkan bahwa keenam anak buahnya yang dinyatakan Positif COVID-19 tersebut bertugas dibagian pelayanan publik masyarakat. Sejatinya, menurut Siti Hindun, semua pegawai Kecamatan yang bertugas ini telah memakai APD secara lengkap, seperti masker, sarung tangan dan face shield.

Meskipun Kantor Kecamatan Semampir akan ditutup selama dua pekan, namu proses koordinasi dengan lapisan terbawah seperti Rt dan RW masih tetap berjalan, meskipun secara onlin. (yyan)     

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad