Ini Tuntutan Serius Aksi Demo Terhadap Walikota Risma Siang Ini - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, August 3, 2020

Ini Tuntutan Serius Aksi Demo Terhadap Walikota Risma Siang Ini


Kabar Surabaya - Pada saat musim pandemi COVID-19 yang bekepanjangan seperti saat ini, membuat para pemangku kebijakan harus bekerja ekstra keras. Segala hal wajib dilakukan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 sesegera mungkin. Seperti halnya di Kota Surabaya yang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 33 tahun 2020 yang isinya mengatur tentang protokol kesehatan yang harus dpatuhi oleh warga Kota Surabaya.


Sebenarnya perwali nomor 33 tahun 2020 ini merupakan revisi dari Perwali nomor 28 tahun 2020 sebelumnya. Ada beberapa pasal tambahan yang terdapat dalam Perwali yang baru tersebut. Di antaranya adalah penerapan jam malam dan kewajiban Rapid test bagi warga luar kota yang akan memasuki kawasan Kota Surabaya.

Salah satu aturan yang dianggap memberatkan bagi kalangan pelaku usaha adalah penerapan jam malam. Penerapan jam malam ini dilakukan guna membatasi aktifitas masyarakat hingga sampai pukul 22.00wib. Pada pukul 10 malam tersebut, semua kegiatan harus dihentikan, kecuali yang telah mendapatkan pengecualian yang tertulis dalam Perwali Nomor 33 tahun 2019 tersebut.

Penerapan jam malam inilah yang akhirnya memicu kekecewaan para pelaku usaha, terutama bagi mereka yang bergerak di bidang kesenian hiburan malam. Dengan adanya Jam Malam ini maka otomatis usaha mereka akan tutup lebih awal. bahkan mungkin ada yang tidak bisa buka.

Kekecewaan ini juga disuarakakan oleh Anggota Dewan Komisi B, John Tamrun. Olej John, penerapan Jam Malam ini dinilai tidak efektif dan efisien dalam menekan laju penyebaran Virus COVID-19. Hal ini malah akan membuat perekonomian di Kota Surabaya bisa turun hingga 50%. Sedangkan pemulihannya nanti akan sangat berat.


Tidak hanya anggota dewan saja yang bersuara agar Perwali Nomor 33 Tahun 2020 inji harus di revisi. Siang ini ratusan massa yang merupakan para pekerja hiburan malam mendatangi Balai Kota Surabaya. Massa ini melakukan demo di depan Balai Kota yang ditujukan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Para pendemo yang tiba didepan Balai Kota pada pukul 10.00wib ini membawa beberapa poster yang diantaranya bertuliskan Kami Pekerja Bukan Pelacur. Banyak diantara para pendemo ini adalah kaum wanita yang rela bertahan di bawah sengatan matahari. Meskipun ber'demo" namun mereka tetap memakai masker dan beberapa melengkapinya dengan faceshield


Mirza Azizah salah satu pekerja Karaoke di Kota Surabaya ini meminta Wali Kota Risma agar berkenan untuk mencabut Perwali Nomor 33 tahun 2020 tersebut. Mirza menuturkan kalau semenjak Perwali tersebut diterbitkan, dirinya tidak bsa bekerja lagi.

"Kebanyakan dari kami ini janda, terus kami mau makan apa kalau hiburan malam di tutup...?. Untuk bayar kost saja sudah Rp1.5 juta, belum untuk anak dan amakan," keluh Mirza. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad