Fix.., Berikut Persyaratannya Pegawai Swasta Dengan Gaji Dibawah 5 Juta yang Akan Dapat Bantuan. - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, August 5, 2020

Fix.., Berikut Persyaratannya Pegawai Swasta Dengan Gaji Dibawah 5 Juta yang Akan Dapat Bantuan.


Kabar Surabaya - Sudah tiga bulan lebih Indonesia diserang oleh Virus COVID-19. Selain membuat kondisi kesehatan masyarakat menjadi rentan, ternyata Virus Corona ini juga membuat kondisi perekonomian masyarakat menjadi terpuruk. Jika kondisi ini terus berlangsung, dikhawatirkan Indonesia akan masuk ke dalam lembah resesi ekonomi yang seperti dialami oleh negara lainnya.


Agar hal tersebut tidak terjadi, maka salah satunya jalan adalah dengan melakukan pemulihan ekonomi secara mendasar. Pemulihan ekonomi ini bisa dilakukan dengan memulihkan daya beli masyarakat yang efeknya diharapkan bisa menngkatkan pertumbuhan ekonomi.

Salah satu cara untuk memulihkan daya beli masyarakat ini adalah dengan membagikan Bantuan Sosial, baik secara tunai maupun dalam bentuk barang. Salah satu yang akan mendapatkan batuan tunai secara langsung ini adalah para pegawai di sektor swasta yang memiliki gaji dibawah dari lima juta rupiah.

Hal tersebut secara resmi telah dikemukakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa Pers terkait dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK pada Hari Rabu sore tadi (05/08/2020). Dalam kesempatan ini secara gamblang Sri Mulyani mengatakan bahwa pegawai dengan gaji dibawah 5juta akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

“Pemerintah telah sepakat untuk memberikan bantuan sosial bagi pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta rupiah,” katanya


Total dana yang telah dipersiapkan untuk menyalurkan Bantuan Sosial ini adalah sebesar 31 Triliyun. Dana sebesar itu nantinya diharapkan bisa diterima oleh 13 juta pekerja yang ada di seluruh Indonesia.

Selain bagi para pegawai swasta, sektor UMKM juga akan mendapatkan bantuan serupa. Bantuan ini berupa bantuan Sosial Produktif yang diharapkan dapat membangkitkan usaha di sektor UMKM yang saat pandemi COVID-19 ini mengalami keterpurukan. Total bantuan yang telah disiapkan adalah sebesar 30 triliyun yang akan diberikan kepada 12juta UMKM di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang rentan miskin, pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan sosial pemberian beas kepada 10juta masyarakat dengan mengalokasikan anggaran sebesar 4,6 triliyun. Tidak lupa juga pemerintah juga menyiapkan bantuan sebesar Rp500.000 bagi pemegang kartu sembako.

Harapannya dengan beragam Bantuan Sosial ini bisa membuat masyarakat semakin siap untuk menghadapi pandemi COVID-19 dan akan segera mampu untuk menggerakkan kembali roda perekonomian di Indonesia (yyan)

1 comment:

  1. Asik nih, semoga ekonomi Indonesia bisa lebih baik dari upaya pemerintah mensubsidi gaji pegawai dibawah 5 juta seperti ini

    ReplyDelete

Post Bottom Ad