Sejumlah Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Perpisahan di SMP Negeri Surabaya - Kabar Surabaya

Wednesday, April 30, 2025

demo-image

Sejumlah Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Perpisahan di SMP Negeri Surabaya

 
20230418_073443-scaled
Sejumlah Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Perpisahan di SMP Negeri Surabaya


Kabar Surabaya - Sejumlah orang tua siswa menyampaikan keberatan mereka terkait pungutan dana untuk kegiatan wisuda atau perpisahan di sejumlah sekolah negeri di Surabaya. Salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi di SMP Negeri 1 Surabaya, di mana orang tua siswa kelas 9 diminta untuk membayar biaya sebesar Rp 1.150.000 per anak.


Pengumpulan dana ini dikoordinasi oleh perwakilan kelas (korlas) masing-masing. Meski disebutkan bahwa pembayaran bersifat sukarela dan tidak wajib, pada praktiknya sebagian besar orang tua tetap berpartisipasi dengan menyetor dana sesuai kemampuan masing-masing.

"Di kelas anak saya, jumlah siswa ada 32 orang. Kalau dikalikan dengan Rp 1.150.000, totalnya mencapai Rp 36,8 juta. Tapi dana yang sudah terkumpul baru sekitar Rp 28 juta. Jadi sisanya kami tutup bersama dengan patungan dari orang tua yang mampu," ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.



Menanggapi hal ini, anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Ali Yusa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari 10 orang tua siswa yang berasal dari beberapa SMP Negeri di Surabaya. Mereka menyampaikan keberatan atas biaya perpisahan yang dinilai membebani, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

"Pungutan seperti ini jelas sangat memberatkan, apalagi bagi orang tua yang kurang mampu. Ini bukan hanya terjadi di satu sekolah, tapi di beberapa SMP Negeri lainnya juga," terang Yusa.


/div>

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menegaskan larangan kepada seluruh sekolah negeri di wilayahnya untuk tidak melakukan pungutan dana dalam bentuk apapun terkait kegiatan wisuda atau perpisahan. Maka dari itu, tindakan tersebut dinilai telah melanggar aturan yang berlaku.


Yusa menambahkan bahwa laporan dari para orang tua dilengkapi dengan bukti yang valid, seperti surat edaran mengenai pungutan dan tanda pembayaran kepada koordinator kelas.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Contact Form

Name

Email *

Message *

Contact Form

Name

Email *

Message *