Mulai Tahun Depan, Hanya 4 Golongan Ini yang Bisa Beli LPG 3kg
Kabar Surabaya - Tahun 2024 tsudah tinggal menghitung hari saja. Tepat pada tanggal 1 Januari 2024 nanti, seluruh masyarakat Indonesia, khususnya emak-emak harus mulai waspada. Hal ini dikarenakan, mulai tanggal tersebut pemerintah akan menerapkan aturan terbaru untuk pembelian LPG 3kg atau yang disebut juga LPG Melon.
Pada tanggal 1 Januari 2024, pembeli gas LPG 3 kg diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pembelian. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan distribusi gas LPG 3 kg tepat sasaran sesuai dengan ketentuan pemerintah. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) pada Rabu (30/8/2023), kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang disediakan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat yang memang membutuhkan atau tepat sasaran.
Ada 4 kategori masyarakat yang berhak menggunakan gas LPG 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro yang menggunakan gas LPG 3 kg untuk keperluan memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Bagi masyarakat yang ingin membeli LGP 3kg, bisa langsung datang ke agen terdekat. Apabila namanya sudah ada didalam daftar, maka bisa langsung membawa pulang LPG 3kg. Namun, jika namanya belum terdaftar, maka pihak agen akan membantu mendaftarkan ke sistem. (yyan)
No comments:
Post a Comment