Pengacara Pemukul Tongkat Baseball : Jangan Sebar Vidionya - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, November 14, 2022

Pengacara Pemukul Tongkat Baseball : Jangan Sebar Vidionya

Pengacara Pemukul Tongkat Baseball : Jangan Sebar Vidionya


Kabar Surabaya - Perihal tertangkapnya pria pemukul tongkat baseball kewajah korbannya akhirnya emembuat kuasa hukumnya angkat bicara. Pelaku pemukulan berinisial WS ini memang telah ditangkap oleh pihak Jatanras Polrestabes Kota Surabaya pada hari Minggu (13/11/2022) malam sekitar pukul 23.00wib. Pelaku ditangkap di gerbang Tol Semarang dengan menggunakan mobil Audi. Tidak ada perlawanan dari pihak pelaku yang akhirnya dibawa ke Polrestabes Surabaya.



Setelah pelaku pemukulan Tongkat Baseball tertangkap, pihak kuasa hukumnya langsung melakukan konferensi Pres. Oscarius Y.A Wijaya sebagai kuasa hukum meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan atau memviralkan vidio pemukulan tersebut. Beredarnya vidio tersebut telah merugikan kliennya dan seluruh keluarga besarnya. 

 

Menurut Oscarius, kliennya sebenarnya tidak bermaksud untuk melarikan diri. Namun saat itu sedang ada pekerjaan yang harus diselesaikan di Jakarta. Pada saat ditangkap Minggu malam yang lalu, kliennya sedang dalam perjalanan pulang ke Surabaya. Saat itu pelaku memang ditangkap oleh tim Jatanras dengan mengendarai mobil Audi dengan nopol L 1605 AAC.


Pihak pengacara juga menjelaskan, bahwa kejadian pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tongkat Baseball tersebut dikarenakan adanya kesalahpahaman semata. Hal tersebut membuat kedua belah pihak saling debat dan memiliki argumen masing-masing. Hal tersebut membuat kliennya terpancing emosinya dan terjadi peristiwa pemukulan tersebut.


Pihak Pengacara juga menjelaskan bahwa vidio yang viral dan beredar luas tersebut hanya fokus pada bagian pemukulan saja. Padahal ada banyak peristiwa lain sebelum kejadian tersebut. Jadi, pengacara meminta agar semuanya bisa menghormati hukum agar tidak memperkeruh suasana yang ada. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad