Omicron Semakin Meresahkan, Pemerintah Blaklist 14 Negara Ini
Kabar Surabaya - Merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron diluar negeri membuat Indonesia ekstra waspada. Apalagi tiga negara tetangga, seperti Malaysia, Singapuran dan Philipina saat ini sedang menghadapi lonjakan kasus varian Omicron dikawasannya masing-masing. Ketiga negara tersebut melaporkan tingginya warga negaranya yang telah terpapar oleh Virus Corona jenis baru ini.
Meningginya kasus Varian Omicron ini rupanya juga mulai membuat Pemerintah RI mulai waspada. dari data terakhir, jumlah masyarakat yang terpapar oleh Varian yang pertama kalinya ditemunya di Afrika mencapai 200 orang lebih. Oleh karena itu, pada hari Senin (03/01/2022) lalu, ada banyak Kabupaten/Kota yang statusnya naik lagi menjadi PPKM Level 2.
1. Tidak pernah memiliki riwayat perjalanan dan/atau tinggal dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah di atas.
2. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
3. Sesuai skema perjalanan (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA).
4. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.
No comments:
Post a Comment