Mau Ambil Bantuan Subsidi Upah (BSU), Tiba-Tiba Satpol PP Datang Dan Membubarkan, Ternyata ini Sebabnya
Kabar Surabaya - Saat ini pemerintah melalui Kementrian Ketenaga Kerjaan, telah melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat yang terdampak oleh Pandemi Covid-19. BSU ini diberikan kepada para pekerja yang setiap bulannya menerima upah dibawah Upah Minumum Regional (UMR). Namun hanya yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan saja yang bisa mendapatkan BSU ini.
Besaran dari BSU yang akan diterima oleh para pekerja ini adalah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah). Untuk menerima BSU ini, para pekerja harus membuka rekening di Bank milik pemerintah. Salah satu bank milik pemerintah yang melayani pembagian BSU ini adalah Bank BTN.
Hal ini seperti yang terjadi di Kota Surabaya, dimana banyak pekerja yang kemudian mengurus penyaluran BSU ini. Namun pada waktu banyak pekerja sedang mengurus penyaluran BSU di salah satu cabang bank BTN, tiba-tiba saja datang pasukan Satpol PP Kota Surabaya untuk membubarkan kegiatan tersebut.
Padahal saat itu para karyawan masih akan melakukan registrasi untuk keperluan tersebut. Namun mau-tidak mau akhirnya para karyawan ini harus membubarkan dirinya akibat halauan dari Satpol PP Kota Surabaya.
Kejadian ini rupanya dipicu oleh antrian yang panjang dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Sehingga Satpol PP harus membubarkan acara tersebut. Menurut salah satu karyawan, kedatangan mereka ke Bank BTN ini karena mengikuti anjuran dari pihak bank tersebut. Para karyawan ini di anjurkan untuk menitipkan KTP di Pos Security, lalu keesokan harinya bisa mengambil formulir yang telah disediakan.
Namun banyak para karyawan ini yang tidak mengetahui kalau setiap harinya pihak bank hanya membatasi 100 orang karyawan saja. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Komandan Kompi (Danki) BPB Linmas, Budiono, beliau menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak securiyi bank, bahwa kuotanya hanya 100 orang. Sedangkan yang barusan antre dibubarkan agar tidak menimbulkan kerumunan. (yyan)
No comments:
Post a Comment