Gegara Suara Musik Diskotik, RT-RW Kawasan Ini Mundur Serempak - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, February 22, 2023

Gegara Suara Musik Diskotik, RT-RW Kawasan Ini Mundur Serempak

Gegara Suara Musik Diskotik, RT-RW Kawasan Ini Mundur Serempak


Kabar Surabaya - Diskotik adalah tempat hiburan malam yang kental dengan suara musiknya. Sebagaimana umumnya Diskotik, mereka memiliki jam operasional pada malam hari hingga dini hari. Tentunya ini berlawanan dengan waktu istirahat kebanyakan orang yang biasanya tidur pada malam hari. Oleh karena itu, pembangunan sebuah Diskottik harus benar-benar memperhatikan lingkungan sekitarnya. Jangan sampai suara musik yang hingar-bingar tersebut terdengar sampai ke rumah warga. Jika hal tersebut terjadi, tentunya ketentraman warga bisa terganggu.



Rupanya hal ini terjadi di Kota Surabaya. Dimana ada sekelompok warga Dukuh Pakis Surabaya yang sangat terganggu dengan keberadaan suara dari sebuah Diskotik. Diskotik yang terletak di Jalan Mayjend Sungkono ini bernama Diskotik Whisper. Sebenarnya keberadaan Diskotik Whisper ini secara posisi tidak bermasalah. Namun polusi suara musik yang ditimbulkan oleh diskotik tersebut rupanya sangat mengganggu kenyamanan warga saat malam hari.


 

Diduga suara musik tersebut bisa terdengar sampai ke rumah warga, karena kualitas peredam suara di Diskotik Whisper belum sempurna. Hal tersebut mengakibatkan suara hingar bingar musiknya bocor sampai keluar diskotik dan mengganggu istirahat malam warga yang ada disekitarnya. Sebenarnya keluhan warga Dukuh Pakis ini sudah pernah disampaikan kepada Pemerintah Kota Surabaya.


Saat itu, Diskotok Whisper sempat disegel oleh Satpol PP karena izinnya belum lengkap. Setela perizinan lengkap, Diskotik ini kembali dibuka, sayangnya suara musiknya masih saja terdengat sampai ke pemukiman warga. Hal tersebut membuat warga kembali resah dan akhirnya Pemkot Surabaya berinisiatif untuk melakukan mediasi antara warga dan Diskotok Whisper.


Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Irvan Widyanto dan dihadiri oleh Perwakilan dari DPMPTSP dan Disbudpar Jawa Timur. Selain itu, hadir juga Dinas Cipta Karya Kota Surabaya dan perwakilan dari Diskotik Whisper. Sayangnya, mediasi yang berlangsung selama 2.5 jam ini berakhir deadlock.


Dalam mediasi tersebut, warga meminta agar pihak Diskotik Whisper menghentikan dulu aktifitasnya jika suara hingar-bingar musiknya belum bisa diatasi. Namun pihak Disjotik Whisper bersikukuh untuk tetap melanjutkan operasionalnya, karena semua izin telah didapatkan dan telah memenuhi semua spesifikasi yang ditentukan dalam perizinan tersebut.



Karena sudah merasa lelah dalam menjalani proses mediasi yang cukup lama sejak Juni 2022, akhirnya perangkat RT dan RW mengambil sikap untuk menyerahkan stempel administrasi RT dan RW kepada Asisten Walikota.  Muriyati, selaku Ketua RT 05 Dukuh Pakis menegaskan, bahwa langkah warga untuk memberikan stempel ini sebagai bentuk frustasi kepada pihak Pemerintah yang mengeluarkan perizinan untuk Diskotik Whisper. Padahal, permasalahan kebisingan suara musik masih terus dirasakan oleh warga.

“Jadi mulai besok kalau ada warga yang ingin mengurus pelayanan administrasi dan butuh stempel RT 5, langsung saja ke Kelurahan,” tuturnya.


Dalam hal ini Asisten Walikota Surabaya juga tdak bisa berbuat banyak, mengingat perizinan tersebut merupakan kewenanagan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, pihak Diskotik mellaui pengacaranya juga berjanji untuk membenahi peredam suara dan membangun tembok di belakang diskotik, dengan harapan suara musik dari dalam tidak akan bocor lagi ke pemukiman warga. (yyan)


Photo by Sebastiaan Stam: https://www.pexels.com/photo/people-standing-near-stage-3379257/


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad