Kebaya Merah Pasien RSJ Menur, Akibat Masa Lalu Dengan Ayah Tiri...? - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, November 10, 2022

Kebaya Merah Pasien RSJ Menur, Akibat Masa Lalu Dengan Ayah Tiri...?

Kebaya Merah Pasien RSJ Menur, Akibat Masa Lalu Dengan Ayah Tiri...?


Kabar Surabaya - Fenomena kasus vidio asusila Kebaya Merah yang melibatkan warga Malang dan warga Kota Surabaya rupanya masih saja terus bergulir. Sampai saat ini masyarakat masih sangat penasaran dengan kedua pelaku pembuatan vidio yang dilakukan di sebuah kamar hotel. Hal ini terlihat dari banyaknya netizen yang terus berburu link vidio Kebaya Merah di berbagai media sosial. 

 


Apalagi saat pihak Polda Jatim telah menginformasikan, bahwa keduanya sudah membuat sebanyak 92 vidio asusila dan memiliki 100 file foto tanpa busana. Puluhan vidio asusila tersebut rupanya memang diproduksi untuk diperjualbelikan. Mereka membuat vidio sesuai dengan tema yang diminta oleh kliennya. Untuk vidio Kebaya Merah yang temanya resepsionis hotel tersebut dihargai Rp 750.000 oleh kliennya.


Uniknya, semenjak vidionya menjadi viral dan tersebar di berbagai media sosial, sang pemeran wanita (AH) malah tidak menunjukkan kekhawatiran sedikitpun. Malah dengan bangganya dirinya mencuitkan komentar di akun Twitternya dengan kalimat "Konten aku kesebar, berarti story linenya bagus," cuitnya di akun @maemOra. 


Cuitan tersebut akhirnya membuat pihak Polda Jatim akan mendalami faktor kejiwaan dari AH. Apalagi juga ditemukan Surat Kuning atas nama AH. Sebagaimana diketahui, bahwa surat kuning tersebut menandakan kalau AH adalah pasien dari Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Hal tersebut berartoi AH pernah mendapatkan perawatan di RSJ tersebut. Meski demikian pihak Polda Jatim masih akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam lagi.   


Sementara itu, Basuni, selakau Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, mengungkapkan bahwa AH memang pernah mendapatkan perawatan rumah sakitnya. Hanya saja, kapan waktu dan tanggal tepatnya AH menjalani pengobatan, pihaknya perlu melihat data lengkap dari rekam medisnya terlebih dahulu..


Kendati demikian, Basuni, menjelaskan, meskipun seseorang memiliki kartu kuning dari pihak RSJ Menur, tidak serta merta, dapat dilabeli sebagai pengidap gangguan kejiwaan. Hal ini dikerenakan, pelayanan medis di RSJ Menur Surabaya sangat beragam dan bisa diakses oleh semua orang. Seperti ada perawatan penyakit dalam, layaknya paru, jantung dan lain sebagainya.



Mengenai dinamika gangguan kesehatan mental yang dialami AH, Basuni menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menyampaikan hal tersebut secara luas, karena terdapat aspek peraturan kerahasiaan pasien yang dilindungi UU yaitu  UU RS No 44 Tahun 2009 maupun UU Kedokteran No 29 tahun 2004. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad