Bikin SIM Baru Gak Perlu Ke Colombo, Cukup Ke Tempat Berikut - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, August 31, 2022

Bikin SIM Baru Gak Perlu Ke Colombo, Cukup Ke Tempat Berikut

Bikin SIM Baru Gak Perlu Ke Colombo, Cukup Ke Tempat Berikut


Kabar Surabaya - Saat ini Kepolisian memang tengah diuji oleh beragam permasalahan. Seperti halnya kasus Polisi Tembak Polisi yang melambungkan nama seorang Jendral Bintang Dua, Ferdhi Sambo. Meski demikian, Kepolisian tetap melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar Kepolisian tetap dekat kepada masyarakat dan citranya bisa tetap terjaga dengan baik.



Salah satu pelayanan dari Kepolisian terhadap masyarakat umum adalah mengenai pembuatan dan pengesahan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sebagaimana diketahui bersama bahwasannya SIM wajib dimiliki oleh meraka yang akan mengemudikan kendaraan di jalan raya. SIM dibagi kategorinya berdasarkan kendaraan yang akan dikendarai. SIM C digunakan untuk mengendarai kendaraan roda 2 dengan minimal usia yang diperbolehkan adalah 17 tahun. Sedangkan SIM A digunakan bagi mereka yang akan mengendarai kendaraan roda 4, dengan minimal usia 17 tahun.


Untuk mendapatkan SIM, masyarakat diharuskan terlebih dahulu untuk lulus ujian teori dan praktek. Di Kota Surabaya sendiri, lokasi untuk pembuatan SIM dipusatkan di kawsan Colombo Tanjung Perak Surabaya. Lokasi yang berada dikawasan Surabaya Utara ini tentunya terlalu jauh untuk dijangkau bagi mereka yang yang tinggal di lokasi Surabaya lainnya.


Untuk mengatasi kendala tersebut, saat ini Kepolisian telah memulai program yang bernama  SIM Cak Bhabin. Program ini merupakan implementasi secara nyata bagaimana Polisi bisa dekat dengan masyarakat. Dalam program ini, masyarakat yang ingin mengurus SIM Baru, bisa menghubungi Bhabinsa setempat. Nantinya semua pelaksanaan Ujian Teori dan Praktek bisa dilakukan di lokasi yang dekat dengan kediaman warga, sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Satpas Colombo Tanjung Perak.


Dalam prakteknya, untuk ujian Teori, masyarakat bisa mengerjakannya secara online melalui gadget masing-masing. Sedangkan untuk ujian praktek, bisa dilakukan di lokasi umum, seperti Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, ataupun di lapangan warga yang dirasa cukup representatif. 


Dengan mengurus Sim melalui Cak Bhabin masyarakat bisa diuntungkan. Selain bisa menghemat jarak dan waktu, pemohon SIM juga akan diberikan pelatihan (Coaching Clinic Safety) dari MPM  Honda Indonesia secara gratis. Pelatihan ini diberikan baik untuk roda 2 maupun roda 4. Jika gagal, masyarakat bisa mengulanginya sampai lulus.


Persyaratan untuk mengurus SIM memalui Cak Bhabin adalah sebagai berikut :

1. Foto KTP

2. Alamat Email

3. Memiliki Gadget (HP Android4)



Sedangkan untuk biayanya

1. SIM A dan C :  Rp 400.000

2. SIM A : Rp 235.000 (PNBP SIM A Rp 120.000, Tes Psikologi : Rp 75.000, Tes Kesehatan : Rp 40.000)

3. SIM C : Rp 215.000 (PNBP SIM A Rp 100.000, Tes Psikologi : Rp 75.000, Tes Kesehatan : Rp 40.000)


Berikut, jadwal pelayanan SIM Cak Bhabin dan SIM Keliling untuk Kota Surabaya

1. 02 - 03 September 2022 : SMA Santo Yusup dan Terminal Bratang

2. 05 - 06 September 2022 : Masjid Nurul Iman dan SMAN 22 Balas Klumprik

3. 07 - 08 September 2022 : Pasar Turi Baru dan Transmart Dukuh Kupang

4. 09 - 10 September 2022 : Kecamatan Sambi Kerep dan Rusunawa Penjaringansari

5. 12 - 13 September 2022 : Pasar Baru Gunung Anyar dan Kecamatan Sukomanunggal

6. 14 - 15 September 2022 :  Gedung Pandansari Kandangan dan Kampus 45 Mayjend Sungkono.




No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad