Menjadi Suspeck Virus, 2 Kecamatan Surabaya Barat Ini Terpaksa Lockdown - Kabar Surabaya

Terbaru

Saturday, May 21, 2022

Menjadi Suspeck Virus, 2 Kecamatan Surabaya Barat Ini Terpaksa Lockdown

Menjadi Suspeck Virus, 2 Kecamatan Surabaya Barat Ini Terpaksa Lockdown


Kabar Surabaya - Saat ini semua kasus Virus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia telah melandai. Bahkan Presiden Jokowi juga telah mengumumkan bahwa masyarakat sudah bisa melepaskan masker jika berada di luar ruangan dan tidak berada didalam kerumunan. Namun saat ini muncul kembali virus baru yang sasarannya bukanlah manusia, namun menyerang hewan ternak.

 


Virus tersebut banyak menyerang pada hewan ternak yang berkuku, seperti halnya sapi, kerbau dan babi. Virus ini memang menyerang pada bagian kuku dan mulut sapi. Akibatnya bagian kuku akan mengelupas dan bagian mulut akan mengeluarkan lendir. Meskipun virus ini tidak menular ke manusia, namun penularan kepada hewan ternak lainnya sangatlah cepat.

 

Virus PMK sendiri juga telah masuk ke Kota Surabaya. Hal ini diketahui dari adanya sapi yang terjangkit virus di Kecamatan Lakarsantri dan Kecamatan Sambikerep. Keduanya merupakan Surabaya bagian barat. Oleh karena itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan melakukan monitoring secara ketat terhadap lalu lintas ternak pada kawasan tersebut. 

 

Keputusan untuk melakukan Lockdown wilayah tersebut wajib dilakukan untuk menghindari penularan virus kedaerah lain. Selain tim dari DKPP, peran Kecamatan dan Kelurahan juga akan dimasifkan untuk menjaga lockdown wilayah ini agar tetap berjalan dengan baik. Arus lalu-lintas ternak haris dimonitoring secara ketat, apalagi saat ini telah mendekati Idul Adha, dimana akan banyak ternak yang keluar dan masuk.

 

Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek ujuga menekankan kepada igiharti menekankan bahwa Virus PMK ini tidak akan menular kemanusia, namun manusia bisa menularkan virus ini kepada sapi. Antiek juga mewajibkan semua hewan ternak yang masuk ke Kota Surabaya wajib memiliki surat resmi dari veteriner daerah asal. Surat tersebut akan menerangkan kalau hewan ternak yang akan masuk ini telah bebas dari virus PMK.

 

Antiek juga mengemukakan bahwa bila masyarakat akan menyembelih hewan ternak yang terkena virus PMK sebaiknya bagian kepala, kaki dan jeroan jangan dikomsumsi. bagian tersebut bisa dikuburkan saja agar tidak terjadi penularan virus lebih lanjut. Masyarakat Kota Surabaya juga tidak perlu takut jika ingin mengkomsumsi daging sapi atau kaming, karena daging dari Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya telah terjaga kalitasnya dengan baik. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad