Masuk PPKM Level 2 Gegara Aplikasi Error, Surabaya Ajukan Protes
Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama bahwasannya Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) selalu melakukan update data mengenai perkembangan Pandemi Virus Covid-19 setiap dua mingguan. Pada hari Selasa (10/05/2022) kemarin, pihak Kemendagri mengumumkan bahwa Kota Surabaya harus kembali masuk ke PPKM Level 2. Kondisi tersebut juga dialami oleh daerah Gresik. Sedangkan Sidoarjo masih masuk pada PPKM Level 1.
Berdasarkan data dari Kemenkes, turunnya Kota Surabaya ke PPKM Level 2 ini dikarenakan masih memiliki kasus aktif Covid-19 sebanyak 34 kasus. Hal ini mencatatkan Kota Pahlawan sebagai pemilik kasus aktif tertinggi di Provinsi Jatim. Sedangkan daerah lain di Jatim, kasus aktifnya sudah dibawah angka 10, bahkan ada yang sudah 0 alias nihil.
Namun masuknya Kota Surabaya ke PPKM Level 2 ini rupanya membuat Pemerintah Kota Surabaya melakukan protes kepada Kementrian Kesehatan RI. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Nanik Sukristina selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Beliau telah melakukan konfirmasi ke Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes RI terkait rasio tracing di aplikasi Indikator PPKM Darurat Kemenkes.
Menurut Nanik, telah terjadi kesalahan pada aplikasi Kemenkes tersebut. pada aplikasi tracing milik Kemenkes, tercatat rasio tracing Surabaya di angka 0, padahal di aplikasi Silacak milik Pemkot Surabaya datanya melebihi sudah target. Nanik mengungkapkan, bahwa pihaknya setiap hari secara rutin selalu melakukan pemantauan pada aplikasi di PPKM Darurat milik Kemenkes.
Kesalahan aplikasi milik Kemenkes ini bermula dari tanggal 28 April 2022 sebelum memasuki cuti Lebaran. Pada waktu tersebut, Kota Surabaya masih berada pada level 1. Data yang tercatat pada kasus konfirmasi berjumlah 253, rawat inap rumah sakit 0,72. Semuanya masih normal dengan posisi tracing sebanyak 1.767.
Pada saat cuti bersama, rupanya Nanik tidak bisa lagi mengakses aplikasi PPKM Darurat milik Kemenkes. Sedangkan Aplikasi milik Pemkot Surabaya akan tetap bisa diakses meskipun waktu cuti bersama. Hal ini dikarenakan tim P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) tetap memberikan laporan, setiap hari kepada Wali Kota Surabaya.
Pada tanggal 29 April Nanik mengungkapkan jika data pada aplikasi PPKM Darurat Kemenkes terlihat kosong di hingga 7 Mei, karena cuti bersama sehingga data tidak bisa dimasukkan. Lapu pada tanggal 8 Mei, data Kota Surabaya sudah bisa muncul di aplikasi PPKM Darurat Kemenkes. Namun aplikasi tersebut menunjukkan jika angka tracingnya nol.
Kemudian pada tanggal 9 Mei, lanjut Nanik, aplikasi PPKM Darurat Kemenkes sudah pulih dan data tracing Surabaya pun terlihat pada angka 31. Mirisnya tiba-tiba pada tanggal 10 Inmendagrinya turun, dan Kota Surabaya sudah di Level 2. Padahal data yang ada Kota Pahlawan harusnya masih masuk dalam PPKM Level 1. Hal ini terjadi karena kesalahan sistem dari Kemenkes. Terkait protes ini, kata Nanik, Pihak PHEOC merespon akan melakukan pengecekan dan verifikasi kembali. (yyan)
No comments:
Post a Comment