Boleh Lepas Masker, Kecuali Orang Dengan Kriteria Ini.
Kabar Surabaya - Meskipun saat ini beberapa daerah di Indonesia masih ada yang masuk pada PPKM Level 2, namun secara umum kondisi Pandemi Covid-19 sudah mulai melandai. Melandainya kasus covid-19 ini tampak dari menurunnya kasus harian yang banyak daerah sudah mencapai angka 0 atau nihil kasus. Kondisi ini tentunya memantik optimisme bahwa keadaan bisa normal seperti sedia kala.
Optimisme ini kemarin diungkapkan oleh Presiden Jokowi melalui pidatonya di channel youtube pada hari Selasa (17/05/2022) sore kemarin. Dalam pidato singkatnya Presiden Jokowi sangat mengapresiasi penanganan Virus Covid-19 di Indonesia yang sampai saat ini masih terus berjalan dengan baik. Dan hasilnya bisa dilihat saat ini dimana kasusnya sudah sangat melandai.
Rupanya pemerintah masih belum tergesa-gesa untuk membuat kebijakan melepaskan masker seperti negara-negara lainnya. Pemerintah masih akan menunggu hingga sekitar 6 bulan lamanya sembari memantau keadaan yang ada. Hal ini dikarenakan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui secara ketat agar situasinya benar-benar aman sebelum melepaskan masker. (yyan)
No comments:
Post a Comment