Boleh Lepas Masker, Kecuali Orang Dengan Kriteria Ini. - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, May 18, 2022

Boleh Lepas Masker, Kecuali Orang Dengan Kriteria Ini.

Boleh Lepas Masker, Kecuali Orang Dengan Kriteria Ini.

 

Kabar Surabaya - Meskipun saat ini beberapa daerah di Indonesia masih ada yang masuk pada PPKM Level 2, namun secara umum kondisi Pandemi Covid-19 sudah mulai melandai. Melandainya kasus covid-19 ini tampak dari menurunnya kasus harian yang banyak daerah sudah mencapai angka 0 atau nihil kasus. Kondisi ini tentunya memantik optimisme bahwa keadaan bisa normal seperti sedia kala.

 


Optimisme ini kemarin diungkapkan oleh Presiden Jokowi melalui pidatonya di channel youtube pada hari Selasa (17/05/2022) sore kemarin. Dalam pidato singkatnya Presiden Jokowi sangat mengapresiasi penanganan Virus Covid-19 di Indonesia yang sampai saat ini masih terus berjalan dengan baik. Dan hasilnya bisa dilihat saat ini dimana kasusnya sudah sangat melandai.

 

Dengan latar belakangi hal tersebut, maka pemerintah sepakat untuk melakukan pelonggaran dalam hal pemakaian masker. Sebagaimana diketahui bersama, bahwasannya Indonesia termasuk negara yang paling ketat dalam menerapkan aturan pemakaian masker. Hukuman kurungan dan denda ratusan ribu rupiah siap menanti apabila ada masyarakat yang melanggarnya.

 

Pelonggaran pemakaian masker yang diutarakan oleh Presiden Jokowi ini bisa dilakukan oleh masyarakat dengan persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut adalah bila yang bersangkutan berada di luar ruangan atau ditempat terbuka dan kondisi disekitarnya tidak pada oleh orang laia atau cenderung sepi. Namun pelonggaran ini tidak diberikan apabila yang bersangkutan berada didalam ruangan dan berada ditengah orang banyak  


Namun  tidak semua orang boleh melepaskan masker. bagi mereka yang berusia lansia atau yang memiliki komorbid, tetap harus mengenakan masker saat beraktifitas. Lalu, kapan rencananya Indonesia akan melepaskan masker secara penuh...?


Rupanya pemerintah masih belum tergesa-gesa untuk membuat kebijakan melepaskan masker seperti negara-negara lainnya. Pemerintah masih akan menunggu hingga sekitar 6 bulan lamanya sembari memantau keadaan yang ada. Hal ini dikarenakan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui secara ketat agar situasinya benar-benar aman sebelum melepaskan masker. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad