Dua Jambret Kawakan, Babak Belur Diberi Salam Olahraga Oleh Warga Sukomanunggal Surabaya - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, March 12, 2025

Dua Jambret Kawakan, Babak Belur Diberi Salam Olahraga Oleh Warga Sukomanunggal Surabaya

Dua Jambret Kawakan, Babak Belur Diberi Salam Olahraga Oleh Warga Sukomanunggal Surabaya 


Kabar Surabaya - Dua pelaku jambret yang ditangkap warga di Jalan Karangpoh, Sukomanunggal, Surabaya, akhirnya diamankan di Polsek Sukomanunggal. Keduanya, RPW (19) dan AMSD (19), merupakan warga Menganti, Gresik, dan mengaku telah melakukan aksi kejahatan di sembilan lokasi berbeda.



Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa kedua tersangka kerap berpindah-pindah tempat saat beraksi. Mereka mengaku telah menjambret di Driyorejo sebanyak dua kali, di sekitar Lidah Kulon dekat Unesa dua kali, di kawasan monumen patung belalai Citraland dua kali, serta masing-masing satu kali di Kupang Jaya, Jalan Tanjungsari, dan Kecamatan Wiyung.


Tertangkap Usai Dikejar Korban

Penangkapan keduanya bermula saat mereka beraksi di Jalan Karangpoh pada Kamis (6/3/2025) dini hari. Korban, sepasang kekasih yang sedang mencari makan untuk sahur, tidak tinggal diam ketika tasnya dirampas. Mereka mengejar kedua pelaku dan akhirnya berhasil menjatuhkan mereka dengan cara menabrakkan motor ke arah pelaku. Warga sekitar yang melihat kejadian itu ikut membantu menangkap pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.


Beraksi di Tengah Malam

Saat diperiksa, AMSD mengaku bahwa mereka biasa beraksi pada tengah malam hingga dini hari. Sasarannya adalah pengendara motor wanita yang sendirian dan membawa tas selempang, yang mudah ditarik saat melintas di jalan sepi.

/div>

"Kalau lihat cewek sendiri, langsung tarik tasnya. Saya incar tas," ungkap AMSD.


Saat ditanya mengenai motifnya, AMSD berdalih bahwa ia terpaksa melakukan kejahatan karena kesulitan ekonomi. Namun, ia juga mengakui bahwa uang hasil jambret sering digunakan untuk berpesta minuman keras bersama teman-temannya.

"Hasilnya buat minum. Enggak buat judi online atau pinjol. Saya kapok. Ini pertama kali saya tertangkap," ujarnya.


Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menghadapi proses hukum lebih lanjut di Polsek Sukomanunggal.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad