Gilang Bungkus Kafan Jarik Diduga Kembali Beraksi, Korban Ungkap Modus Lama Terulang
Kabar Surabaya - Gilang Aprilian Nugraha Pratama, atau yang lebih dikenal sebagai Gilang Bungkus, terpidana kasus pelecehan seksual dengan fetish membungkus korban menggunakan kain, kembali menjadi sorotan. Ia diduga kembali melakukan aksinya setelah bebas dari penjara.
Salah satu korban berinisial R mengungkapkan dugaan tersebut melalui akun media sosial X @sehitamsabit. Dalam unggahannya, R mengaku dihubungi oleh Gilang melalui pesan langsung di Instagram setelah keduanya berpartisipasi dalam kompetisi menulis cerita pendek nasional pada Senin (3/3/2025).
Awalnya, komunikasi yang dilakukan Gilang tampak biasa. Namun, R mulai merasa tidak nyaman ketika ia mulai bertanya tentang praktik pembungkusan jenazah dengan dalih penelitian. Pertanyaan tersebut membuat R curiga, mengingat kasus Gilang yang pernah viral pada 2021.
“Saya yakin itu adalah Gilang begitu ia mulai bertanya tentang praktik pembungkusan jenazah,” ungkap R.
“Saya blokir nomor dan akun media sosialnya, tetapi dia terus menghubungi saya menggunakan nomor lain,” ujar R.
Meskipun merasa terancam, R mengaku belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tanpa perlu melibatkan dirinya secara langsung dalam proses hukum yang dianggapnya berbelit.
/div>
Kasus Gilang sebelumnya menarik perhatian publik setelah ia divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas pelanggaran beberapa pasal, termasuk UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Perlindungan Anak.
Kini, dengan munculnya dugaan kasus baru, banyak pihak mendesak agar kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencegah terulangnya aksi serupa.
No comments:
Post a Comment