Langsung Tajir, Segini Pendapatan PPPK Kota Surabaya - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, April 4, 2024

Langsung Tajir, Segini Pendapatan PPPK Kota Surabaya

Langsung Tajir, Segini Pendapatan PPPK Kota Surabaya


Kabar Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah menyerahkan sebanyak 2.086 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Penyerahan SK PPPK dalam bentuk digital secara simbolis dilakukan kepada dua penerima di Gedung Gelora Pancasila Surabaya pada Senin (1/4/2024). Eri menyatakan bahwa kuota PPPK yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada Surabaya sangatlah besar, dan telah terserap sepenuhnya.



"Dengan rasa syukur, hari ini sebanyak 2.086 individu menerima SK, dan akan ada lagi pada tahun 2024 ini," ujar Wali Kota Eri. "Saya ingin mengingatkan kepada semua, untuk selalu bersyukur kepada Tuhan karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk dapat lulus dan menerima SK PPPK."


Eri juga menjelaskan bahwa gaji para penerima SK PPPK akan bervariasi tergantung pada kelasnya. Namun, gaji terendah adalah sebesar Rp2,8 juta. Hal ini menimbulkan perbandingan dengan gaji ketika mereka masih bekerja sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya, yang telah mencapai sekitar Rp4 juta lebih.


"Oleh karena itu, jika gaji saat ini adalah Rp2,8 juta, saya menyarankan agar ditambah Rp2,2 juta, sehingga total pendapatan mereka dapat mencapai Rp5 juta. Ini berarti, kelas jabatan lainnya juga akan mendapat tambahan sebesar Rp2,2 juta, sehingga pendapatan yang diterima oleh para pegawai akan lebih besar dibandingkan sebelumnya," katanya.


Eri juga menegaskan bahwa gaji PPPK akan mengalami peningkatan pada tahun berikutnya menjadi sekitar Rp6 jutaan. Dengan tambahan gaji pokok, para pegawai PPPK dapat menghasilkan pendapatan sebesar Rp9 juta per bulan.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad