Recall Gratis Mulai Berlaku Untuk Tiga Merk Saja, Segera Ke Bangkel Resmi Terdekat
Kabar Surabaya - Recall atau penarikan produk yang telah beredar luas dimasyarakat merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pabrikan terhadap konsumennya. Biasanya, recall dilakukan apabila pabrikan menemukan adanya kerusakan atau cacat pada unit produksinya yang telah tersebar ke konsumen. Dalam hal ini konsumen bisa menukarkan komponen atau unit yang telah dibelinya dengan gratis, dan pastinya dengan unit baru yang telah disiapkan.
Salah satu pabrikan yang saat ini tengah melakukan recall adalah pabrikan motor Suzuki. Hal ini seperti yang diumumkan oleh pihak Suzuki melalui media sosialnya. Dalam pengumumannya, terdapat 3 merk kendaraan Suzuki yang bisa menjalani Recall, yaitu Satria FU150MF, GSX 150 Series dan Address 110. Tidak semua kendaraan merk tersebut yang bisa melakukan recall, namun hanya menyasar kendaraan keluaran 2016 ke-atas.
Untuk merk yang mendapatkan fasilitas recall ini adalah Suzuki motor dengan jenis produk Satria FU150MF, GSX 150 Series dan Address 110. Ketiganya akan mendapatkan fasilitas penggantian suku cadang yang berbeda. Recall Satria FU berlaku untuk penggantian komponen bearing clutch release. Sedangkan bagi GSX Series dimaksudkan untuk mengganti komponen bolt set engine mounting. Pada skutik Address ada empat bagian, yaitu cranckshaft, generator rotor, horn switch dan stater switch.
Bagi Suzuki Address 110, recall diberlakukan untuk Tahun Produksi Oktober 2014 sampai Agustus 2019.
Menurut pihak Suzuki, program recall ini sudah dimulai sejak tahun 2029 silam. Namun hingga sekarang, berdasarkan data yang ada, masih banyak konsumen yang belum datang ke dealer guna mendapatkan treatmet penggantian suku cadang tersebut. Oleh karena itu, pengumuman ini sengaja dipublikasikan kembali melalui media sosial resmi Suzuki Indonesia.
Dalam hal ini, pihak Suzuki tidak memberikan batas akhir sampai kapan progran recall ini akan berakhir. Karena tentunya hal ini berkaitan erat dengan kualitas pasca jual, keselamatan dan tanggung jawab pihak pabrikan kepada konsumennya.
Jadi, para konsumen/pemilik sepeda motor Suzuki yang memiliki sesuai kriteria seperti di atas bisa segera mengunjungi Bengkel Resmi Suzuki terdekat, Sebelumnya, pemilik juga bisa melakukan pengecekan secara langsung di situs resmi Suzuki Indonesia. Caranya cukup mudah, yaitu dengan memasukkan 17 digit nomor rangka kendaraan, nama, dan nomor telepon. (yyan)
No comments:
Post a Comment