Polsek Rungkut Lakukan Ini Kepada Jukir Indomaret Agar Jera - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, January 4, 2023

Polsek Rungkut Lakukan Ini Kepada Jukir Indomaret Agar Jera

Polsek Rungkut Lakukan Ini Kepada Jukir Indomaret Agar Jera


Kabar Surabaya - Sampai saat ini, di Kota Surabaya masih banyak bermunculan para Juru Parkir (Jukir) liar dipusat-pusat keramaian masyarakat. Seperti halnya di depan warung, pasar tradisional, maupun lokasi seperti depan bank dan tempat fotocopy. Pokoknya dimana ada keramaian, hampir dipastikan ada jukir yang akan mengatur kendaraan yang parkir dan menarik ongkos parkir..

 


Uniknya, meskipun liar, namun mereka sering kali mengenakan rompi merah atau biru seperti yang dikenakan oleh para Jukir resmi, Tentinya kehadiran para julir liar ini membuar masyarakat menjadi resah dan terganggu. Kehadiran para jukir liar yang meresahkan ini paling banyak muncul di pelataran min market, seperti Alfamart dan Indomaret. Padahal jelas-jelas di dinding luar gerai tersebut sudah tertulis Parkir Gratis.

 

Para jukir liar di Indomaret ini memang seringkali menjadi sorotan warga. Namun, sepertinya tidak ada upaya dari pemerintah ataupun pihak terkait untuk menanganinya. Hingga pada hari Selasa (03/01/2023) kemarin Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso langsung terjun ke salah satu gerai Indomaret yang berada di wilayah hukumnya. 

 

Salah satu gerai Indomaret yang menjadi target adalah gerai yang berada di kawasan Merr (Jl.Ir Soekarno). Di lokasi tersebut sebenarnya sudah ada tulisan yang menyebutkan bahwa pengunjung tidak akan dikenakan biaya parkir, alias gratis. Meski demikian dilokasi tersebut terdapat dua orang Jukir yang sigap untuk menarik uang parkir kepada pengunjung Indomaret.

 

Begitu datang ke lokasi, Kompol Bambang lalu mengajak kedua jukir liar tersebut untuk masuk kedalam gerai Indomaret. Didalam gerai, Kepala Toko Indomaret juga menjelaskan bahwa gerainya selama ini telah membayar biaya retribusi parkir kepada Pemerintah Kota Surabaya secara tahunan. 

 

"Bapak dengar sendiri, Indomaret sudah membayar retribusi parkir kepada Pemkot Surabaya, sehingga Bapak tidak memiliki hak untuk menarik uang parkir disini." jelas Kompol Bambang kepada jukir liar tersebut.

 

Harusnya para jukir liar yang terpergok pihak Polsek Rungkut ini dikenakan tidak pidana ringan (Tipiring) karena sudah melakukan Pungli. Namun rupanya Kompol Bambang masih berbaik hati dengan memberinya pilihan. Pilihan tersebut adalah ditindak Tipiring atau langsung pulang ke rumah. Tentu saja Jukir liar tersebut memilih pulang ke rumah sembari meminta maaf kepada pihak Indomaret. 

 


Tentunya, masyarakat berharap agar apa yang dilakukan oleh Polsek Rungkut tersebut bisa dilakukan juga oleh Polsek-Polsek yang lain. Karena masih banyak lokasi-lokasi umum yang menjadi sasaran dari para Jukir Liar untuk melakukan Pungli. (yyan)  


 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad