Laporan Parkir Liar Dan Pungli RT/RW Masuk Ke Nomor Pengaduan - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, January 4, 2023

Laporan Parkir Liar Dan Pungli RT/RW Masuk Ke Nomor Pengaduan

Laporan Parkir Liar Dan Pungli RT/RW Masuk Ke Nomor Pengaduan


Kabar Surabaya - Pada tanggal 16 Desember 2022 lalu, Pemerintah Kota Surabaya secara resmi telah mempublish nomor pengaduan masyarakat. Nomor yang hanya menerima aplikasi Whastapp di 081131157777 ini akan menerima semua masukan maupun pengaduan dari semua warga tanpa terkecuali. Semua laporan nantinya akan masuk ke ke Inspektorat dan akan memprosesnya dengan serius dan sungguh-sungguh.



Rupanya, nomor tersebut mendapatkan respon yang cukup antusias dari masyarakat. Hal ini terbukti dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat yang masuk. Sampai tanggal 31 Desember lalu, sudah ada ratusan laporan yang masuk. Total ada, 187 laporan warga yang disalurkan melalui nomor tersebut. Ada beragam laporan warga, mulai laporan yang masuk ke ranah Pemkot Surabaya maupun laporan yang diluar ranah Pemkot Surabaya. 


Dari data yang dirilis oleh Inspektorat, berikut ragam laporan yang masuk ke nomor 081131157777

1. Pungutan liar ada tujuh, 

2. Apresiasi ada enam, 

3. Penyalahgunaan wewenang ada satu,

4. Permohonan bantuan ada 25 

5. Parkir liar sebanyak 14.

6. Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di kecamatan/kelurahan sebanyak 17, 

7. Pelayanan puskesmas ada 3,

8. Pelayanan tingkat RT/RW ada enam, 

9. Pemilihan RT/RW ada tiga 

10. Pengaduan di luar wewenang pemkot (penipuan daring, dana kampus, dan lain-lain) ada 14.



Saat ini Inspektorat langsung menindak lanjuti mengenai laporan Pungutan Liar (Pungli) , termasuk adanya Punli di sekolah. Mengenai laporan lainnya, Inspektorat langsung meneruskan ke bagian atau dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti. 


Oleh karena itu, Pemkot Surabaya mengajak seluruh warganya nntuk segera melaporkan ke nomor tersebut apabila mengetahui adanya aksi pungli yang dilakukan oleh oknum PNS ataupun dari sekolah dan sebagainya. Karena Surabaya sudah berikrar untuk menjadikan pelayanan bagi masyarakatnya tanpa disertai  pungli. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena identitasnya pasti akan dilindungi. (yyan) 



Tak hanya itu, dari jumlah total 187, pemkot menerima permohonan perbaikan (jalan rusak, saluran, paving, dan lain-lain) ada lima dan terkait dengan perizinan (IMB dan pemakaian tanah) ada 3. Selanjutnya, pengaduan kategori saran atau usulan ada 3, sertifikat tanah/balik nama ada 5, soal UMKM atau pedagang kaki lima (PKL) ada empat, dan terakhir lain-lain atau sekadar bertanya ada 71.



No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad