Plat Nomor Akan Dipasang Chip, Kendaraan Tidak Bisa Lewat Sini Jika Belum Bayar Pajak - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, January 13, 2022

Plat Nomor Akan Dipasang Chip, Kendaraan Tidak Bisa Lewat Sini Jika Belum Bayar Pajak

Plat Nomor Akan Dipasang Chip, Kendaraan Tidak Bisa Lewat Sini Jika Belum Bayar Pajak

 

Kabar Surabaya - Kedepannya nanti, semua Plat nomor kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil akan berubah warna menjadi warna putih. Perubahan warna Plat Nomor Kendaraan ini sudah menjadi pembicaraan hangat sejak tahun 2021 yang lalu. Hal ini dikarenakan warna putih akan lebih mudah terbaca dibandingkan dengan warna dasar hitam.



Selain itu, dasar putih dengan tulisan hitam juga akan memudahkan kamera tilang elektronik (ETLE) untuk menangkap gambar Plat Nomor Kendaraan. Perubahan warna ini rupanya juga akan diikuti oleh adalah penambahan alat pada Plat Nomor Kendaraan. Alat ini berupa semacam chip yang akan ditanam pada plat nomor kendaraan.


Chip ini nantinya akan berisi informasi mengenai data dari kendaraan tersebut. Dengan chip ini maka petugas Kepolisian akan dengan mudah untuk melakukan pengecekan kendaraan secara elektronik dengan sangat cepat. Apabila nanti ditemukan ketidak-sesuaian, akan dengan mudah dulakukan tindakan tilang. 

 

Perihal pemasangan Chip pada plat nomor kendaraan ini juga dibenarkan oleh Direktur Regint Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Namun hal tersebut masih dalam tahap persiapan, kemudian akan disosialisasikan untuk terakhir akan diterapkan. "Tapi, prosesnya masih akan panjang. Banyak yang harus dipersiapkan, mengenai aturan, data, dan lain-lain. Namun, ke depannya akan mengarah lepada plat nomor berbasis teknologi,".terang Yusri.

 

Yusri juga menambahkan bahwa Chip yang tertanam pada plat nomor ini akan memiliki banyak fungsi. Salah satunya bisa digunakan untuk membayar parkir secara elektronik ataupun bisa memasuki jalan tol tanpa perlu berhenti di gate. Hal ini tentunya memudahkan pengendara dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.

 

Bahkan dari chip ini juga akan bisa diketahui apakah kendaraan sudah membayar pajak atau belum. Jadi apabila ada pengendara yang belum melunasi pembayaran pajak tahunan, maka kendaraannya tidak akan bisa memasuki tempat parkir ataupun tidak bisa masuk ke jalan tol. (yyan) .  

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad