Driver Ojek Online Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Penumpangnya - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, August 13, 2019

Driver Ojek Online Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Penumpangnya

Driver Ojek Online Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Penumpangnya

Kabar Surabaya - Tidak bisa di pungkiri kalau keberadaan Ojek Online sangatlah membantu masyarakat dalam hal transportasi. Selain murah dan cepat ojek online juga di anggap membantu dalam hal apapun. Mengingat pelayanan ojek online ini sudah sangat banyak, seperti dalam hal pemesanan makanan, kebersihan, perawatan diri dan kendaraan dan masih banyak lagi yang lainnya. Maka tidak heran jika hampir semua orang saat ini telah mempunyai aplikasi ojek online di gadgetnya. 



Namun sayangnya masih saja ada oknum-oknum Ojek Online "nakal" yang merusak reputasi baik dari Ojek Online sendiri. Salah satu kasus Ojek Online nakal yang cukup viral terjadi pada hari Minggu malam (11 Agustus 2019). Driver Grab Bike yang bernama Fatchul Fauzi ini ditengarai melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap penumpangnya yang bernama Bela Fitria.

Kasus pelecehan seksual ini bermula dari Bela Fitria yang melakukan order Grab Bike sepulangnya dari Kota Malang. Saat itu posisi Bela berada di Terminal Bungurasih/Purabaya. Order yang di lakukan oleh gadis berhijab ini di terima oleh driver Grab Bike dengan nama Fatchul Fauzi. Tujuan Bela saat itu adalah rumahnya yang berada di jalan Kupang Krajan Kota Surabaya.



Sekitar pukul 21.30wib, Fatchul Fauzi datang dengan mengendarai motor Mio Soul berwarna merah dengan nopol W 3415 OM. Tanpa rasa curiga Bela langsung naik ke atas motor milik Fatchul Fauzi. Di tengah-tengah perjalanan, gadis berusia 24 tahun ini merasa heran, karena jalur yang di lewatinya sangat berbeda jauh dengan jalur yang biasanya dia lewati. Bahkan di aplikasi juga berbeda jauh.

Karena merasa curiga akhirnya Bela Fitria menanyakan perihal jalur yang di laluinya kepada driver ojol yang ada di depannya. Hal ini di lakukan Bela lantaran jalur yang di laluinya saat itu tergolong jalur yang sangat sepi, yaitu di kawasan Kelurahan Sumur Welut Kecamatan Lakarsantri. 



Namun sayangnya, Fatchul Fauzi hanya diam seribu bahasa ketika Bela Fitria bertanya. Bahkan driver Grab Bike tersebut mulai melakukan tindakan asusila dengan mengerayangi dan memegang paha dari Bela Fitria. Kaget mendapatkan perlakukan seperti itu, akhirnya Bela secara spontan melompat dari atas motor hingga terjatuh dan terguling di atas aspal.

Bela Fitria langsung berlari, hingga di depan rusunawa dan bertemu dengan penduduk sekitar. Akhirnya Bela Fitria langsung meminta tolong dan menceritakan kejadiann yang di alaminya. Fatchul Fauzi juga sempat mengejarnya, namun ketika melihat ada penduduk, driver Grab Bike tersebut langsung melarikan diri. 



Setelah mendengar cerita Bela, beberapa warga Rusunawa langsung menelpon pihak kepolisian. Kiah yang di alami Bela juga di share ke Media Sosial hingga menjadi viral. Banyak dari Netizen yang berkomentar menghujat Fatchul Fauzi. 

Mohon dibantu viralkan...
Korban mengalami pelecehan oleh grab bike
korban A/N belafitria..order grab dari bungurasih dengan tujuan dukuh kupang, namun korban malah dibawa ke kawasan sumur welut
Dalam perjalanan korban digerayangi oleh driver ,korban langsung loncat
Saat ini korban masih diamankan oleh warga rusunawa sumur welut

                                                                  mohon bantuan nya
                                                      Tersangka bernama Fatchul fauzi
                                                        Nopok kendaraan W 4625 OM
                                               Motor mio berwarna merah campur putih


Setelah mendapatkan laporan secara lengkap, pihak Kepolisian langsung bergerak secara marathon. Tidak sampai 24 jam identitas pelaku sudah bisa terlacak. Hal ini karena nopol  kendaraan yang di gunakan adalah nopol asli, meskipun motor tersebut atas nama orang tuanya. langsung saja Polisi mencokoknya di kediamannya di kawasan panjang Jiwa Kota Surabaya pada hari Senin (12/08/2019) lalu.

Dari interogerasi yang di lakukan oleh pihak Kepolisian, ternyata pelaku ini merupakan seorang residivis. Fatchul Fauzi pernah di tangkap karena melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan dan pernah MENCURI CELANA DALAM WANITA. Fatchul Fauzi mengaku khilaf ketika melakukan tindakan tersebut kepada Bela.


Pelaku akan di jerat dengan pasal 281 ayat 1 atau pasal pasal 335 KUHP ayat 1. Pasal ini mengatur tentang  tindakan asusila dan tindakan tidak menyenangkan. (Yanuar Yudha)    
  

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad