Bahan SIM Di Ganti Suket (Surat Keterangan)
Kabar Suarabaya - Setiap pengemudi kendaraan bermotor, haruslah mempunyai Surat ijin Mengemudi (SIM). SIM ini wajib untuk di perpanjang oleh pemiliknya setiap 5 tahun sekali. Proses perpanjangan ini tidak boleh terlambat 1 haripun, Sebab kalau terlambat maka pemilik SIM harus membuat SIM baru lagi. Tentunya, jika harus membuat SIM baru, prosesnya akan lebih rumit dan biayanya juga lebih mahal.
Di Kota Surabaya sendiri ada beberapa lokasi yang bisa dijadikan tempat untuk melakukan perpanjangan SIM. Tempat tersebut adalah Sim Corner Tunjungan Plaza, Mall Pelayanan Publik Siola, Pelayanan SIM keliling serta Satpas SIM Colombo di kawasan Tanjung Perak Kota Surabaya. Dari 4 lokasi tersebut, Mall Pelayanan Publik dan Sim Corner Tunjungan Plaza yang paling banyak peminatnya.
Namun sayangnya pada awal Agustus lalu, entah kenapa semua lokasi tempat perpanjangan SIM tersebut tiba-tiba tutup. Awalnya hanya yang ada di Mall Pelayanan Publik Siola yang tutup, terus merembet ke pelayanan SIM keliling. Hal ini membuat pelayanan SIM yang ada di Sim Corner Tunjungan Plaza membludak dengan ratusan antrian setiap harinya.
Akhirnya mau tidak mau masyarakatpun harus harus datang ke Satpas SIM Colombo yang berada di kawasan Tanjung perak guna melakukan perpanjangan SIM 5 tahunan. Di tempat inipun masyarakat juga sedikit kecewa karena tidak bisa memperoleh SIM seperti yang di inginkan.. Karena mereka hanya memperoleh Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti SIM. Suket ini berlaku selama 1 bulan dan harus di perpanjang lagi apabila masa waktunya habis.
Mengapa SIM di ganti ddengan Suket..?. Rupanya hal ini di picu oleh habisnya material pembuatan SIM yang sebagaimana mestinya. Habisnya blanko pembuatan SIM ini mulai di rasakan efeknya masyarakat sejak awal Bulan Agustus 2019 lalu. Menurut keterangan dari pihak Polrestabes Kota Surabaya, Blanko SIM ini telah habis sejak tanggal 12 Agustus 2019. Untuk itu semua pelayanan perpanjangan SIM, baik di SIM Corner maupun SIM keliling di hentikan sementara. Semua proses perpanjangan SIM akan di pusatkan di Satpas SIM Colombo Tanjung Perak Surabaya.
Kondisi habisnya blanko SIM ini tidak hanya di alami oleh Kota Surabaya.
Di beberapa kota besar juga sudah mulai kehabisan bahan pembuatan SIM
ini. Selain masih menunggu kiriman blanko dari pusat, tutupnya beberapa
tempat pelayanan SIM ini di karenakan adanya aplikasi baru yang harus di
instal pada beberapa alatnya. Terutama yang ada di SIM Coerner dan Pelayanan SIM Keliling.
Blanko SIM yang habis ini tidak hanya untuk pelayanan perpanjangan SIM saja. Untuk permohonan SIM baru kondisinya juga sama. Bagi yang telah lulus tes, akan di berikan SUKET sebagai pengganti sementara dari SIM.
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan ke-absahan dari Suket tersebut. Apabila nanti di perjalanan terdapat pemeriksaan surat- surat kendaraan, SUKET ini bisa di tunjukkan sebagaimana SIM yang asli. Pada SUKET ini terdapat barcode, yang fungsinya apabila Blanko SIM telah tersedia, masyarakat tingga datang ke lokasi pelayanan SIM dan menukarkan SUKET yang di milikinya dengan SIM yang jenis baru.
Blanko SIM jenis baru ini nantinya akan berbeda dengan jenis yang lama. Kartu SIM terbaru nanti akan menjadi kartu SIM generasi terbaru dengan memiliki beraneka ragam fungsi. Salah satu fungsinya bisa di gunakan sebagai E-Money.
Sebenarnya masyarakat tidak berkeberatan dengan adanya SUKET sebagai pengganti sementara dari blanko SIM yang asli. Namun yang di anggap cukup memberatkan adalah jangka waktunya yang hanya satu bulan saja. Hal ini otomatis akan membuat masyarakat untuk sering datang ke Colombo guna memperpanjang SUKET-nya.
Banyak masyarakat yang berharap agar SIM Corner dan SIM Keliling segera aktifkan kembali agar mempermudah untuk perpanjangan SUKET. Karena lokasi dari Satpas SIM Colombo ini yang di anggap masih terlalu jauh bagi sebgian besar masyarakat. (Yanuar Yudha)
No comments:
Post a Comment