Warga Kebraon Ngamuk, Sejak lahir Tak Pernah Pindah, Namanya Masuk Dalam Blokir Kartu Keluarga
Kabar Surabaya - Indra Wahyudi, seorang penduduk Kebraon, Surabaya, mengajukan protes keras kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto. Penyebabnya, nama Indra tercantum dalam daftar blokir Kartu Keluarga (KK) yang dipublikasikan oleh Dispendukcapil Surabaya. Padahal, Indra telah tinggal di Surabaya sejak lahir dan tidak pernah pindah domisili.
Indra menyampaikan keluhannya dengan nada tinggi di depan Komisi A DPRD Surabaya, menyatakan bahwa ia tidak akan mengajukan permohonan apapun terkait masalah ini. Ia juga mempertanyakan keabsahan proses verifikasi data yang menyebabkan namanya masuk dalam daftar blokir.
Indra dengan tegas mengatakan, "Saya sudah ngomong ke lurah, saya tidak akan mau menuliskan satu tetes pun tinta saya memohon di rumah saya sendiri." Ia juga mempertanyakan siapa yang melakukan verifikasi data tersebut, karena tidak ada konfirmasi yang diterimanya.
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemblokiran atau penonaktifan data apapun. Daftar blokir yang dipublikasikan diperoleh dari aplikasi Check-In yang diverifikasi oleh kelurahan, dan Dispendukcapil Surabaya tidak memiliki akses untuk membuka aplikasi tersebut.
Indra Wahyudi merasa dipermalukan karena namanya tercantum dalam daftar blokir yang dipublikasikan dan dapat dilihat oleh siapa saja. Eddy Christijanto meminta maaf dan menjelaskan bahwa maksudnya hanya untuk mendapatkan klarifikasi dari warga.
No comments:
Post a Comment