Antisipasi Keamanan, Sekolah Di Surabaya Akan Libur Serentak
Kabar Surabaya – Dinihari tadi akhirnya Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Pusat telah melakukan penetapan hasil pemilu serentak 2019.
Penetapan yangawalnya akan di lakukan pada tanggal 22 Mei 2019,
akhirnya di majukan sehari lebih cepat. Hal ini di tengarai karena mengikuti perkembangan situasi keamanan yang ada.
Respon dari KPU rupanya juga langsung di tindaklanjuti oleh
Pemerintah Kota Surabaya. Pada tanggal 22 Mei 2019 besok, Dinas Pendidikan Kota
Surabaya akan meliburkan kegiatan belajar yang ada di sekolah. Jadi, baik
sekolah negeri maupun sekolah swasta akan meliburkan murid-muridnya. Libur
sekolah ini berlaku mulai sekolah tingkat PAUD hingga SMA/SMK tanpa terkecuali.
M.Fikser selaku Kepala Humas Kota Surabaya menjelaskan
bahwasanya pengambilan keputusan libur sekolah pada tanggal 22 Mei 2019 ini di
dasari oleh faktor keamanan. “Seperti yang kita lihat di berita, bahwa tanggal
22 Mei 2019 nanti, di perkirakan akan ada gerakan yang menolak penetapan hasil
pemilu, maka dari itu anak-anak Surabaya ini kita amankan dulu” terangnya.
Keputusan libur sekolah pada tanggal 22 Mei 2019 ini juga di
dasarkan agar para petugas yang bertanggung
jawab terhadap pengamanan Kota Surabaya bisa lebih fokus dan sigap untuk
menjalankan tugasnya. Tentunya baik pihak TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Linmas
sudah bersiap untuk menjaga keamanan Kota Surabaya pada tanggal tersebut.
“Tapi para siswa ini tidak sepenuhnya libur loh, mereka
tetap harus belajar di rumah dengan mengerjakan tugas-tugas yang di berikan
oleh sekolah, apalagi sekarang kan mau mendekati ujian”Terang Plt Kepala Dinas
Kominfo Kota Surabaya itu.
Sosialisasi mengenai libur sekolah pada tanggal 22 Mei 2019
ini, sudah mulai di laksanakan pada hari Senin pagi (20/5/2019). Pihak Dinas
Pendidikan Kota Surabaya telah mengeluarkan surat yang kemudian di kirimkan ke
semua sekolahh yang ada di Kota Pahlawan ini. Pihak sekolah kemudian langsung
meneruskannya kepada oraang tua murid yang bersangkutan.
Surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya ini
bernomor 421/5908/436.7.1/2019 dan bunyinya adalah :
SURAT EDARAN
Kepada Yth
1 Kepala TK
2 Kepala SD
3 Kepala SMP Negeri dan Swasta Di-SURABAYA
Sehubungan dengan persiapan eyaluasi kegiatan pembelajaran
semester II tahun Pelajaran 2018/2019, serta dalam rangka pengisian Rapor
Online pasca Penilalan Akhlr Semester, bersama ini dimohon bantuan Saudara
untuk menyampaikan kepada orang tua slswa bahwa pada Hari Rabu tanggal 22 Mei
2019 siswa belajar di rumah dengan tetap diawasi dan/atau didampingi oleh
anggota keluarga masing-masing. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima
kasih
Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan bagi orang tua
murid mengenai libur sekolah tanggal 22 Mei 2019 ini, yaitu :
- Pastikan untuk terus memantau keberadaan anak, hari libur ini bukanlah seperti hari libur pada umumnya. Hari libur ini menugaskan anak untuk belajar di rumah. Mengingat faktor keamanan, lebih baik bagi anak untuk tetap berada di dalam lingkungan rumah.
- Libur sekolah ini hanya berlaku untuk satu hari saja, karena pada tanggal 23 Mei 2019 mereka sudah harus masuk sekolah seperti biasa.
- Usahakan sebisa mungkin untuk mendampingi anak anda belajar di rumah. (Yanuar Yudha)
No comments:
Post a Comment