Antisipasi Keamanan, Sekolah Di Surabaya Akan Libur Serentak - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, May 21, 2019

Antisipasi Keamanan, Sekolah Di Surabaya Akan Libur Serentak

Antisipasi Keamanan, Sekolah Di Surabaya Akan Libur Serentak

Kabar Surabaya – Dinihari tadi akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah melakukan penetapan hasil pemilu serentak 2019. Penetapan yangawalnya akan di lakukan pada tanggal 22 Mei 2019, akhirnya di majukan sehari lebih cepat. Hal ini di tengarai karena mengikuti perkembangan situasi keamanan yang ada.



Respon dari KPU rupanya juga langsung di tindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Surabaya. Pada tanggal 22 Mei 2019 besok, Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan meliburkan kegiatan belajar yang ada di sekolah. Jadi, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta akan meliburkan murid-muridnya. Libur sekolah ini berlaku mulai sekolah tingkat PAUD hingga SMA/SMK tanpa terkecuali.

M.Fikser selaku Kepala Humas Kota Surabaya menjelaskan bahwasanya pengambilan keputusan libur sekolah pada tanggal 22 Mei 2019 ini di dasari oleh faktor keamanan. “Seperti yang kita lihat di berita, bahwa tanggal 22 Mei 2019 nanti, di perkirakan akan ada gerakan yang menolak penetapan hasil pemilu, maka dari itu anak-anak Surabaya ini kita amankan dulu” terangnya. 



Keputusan libur sekolah pada tanggal 22 Mei 2019 ini juga di dasarkan agar para petugas yang bertanggung  jawab terhadap pengamanan Kota Surabaya bisa lebih fokus dan sigap untuk menjalankan tugasnya. Tentunya baik pihak TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Linmas sudah bersiap untuk menjaga keamanan Kota Surabaya pada tanggal tersebut.

“Tapi para siswa ini tidak sepenuhnya libur loh, mereka tetap harus belajar di rumah dengan mengerjakan tugas-tugas yang di berikan oleh sekolah, apalagi sekarang kan mau mendekati ujian”Terang Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya itu.

Sosialisasi mengenai libur sekolah pada tanggal 22 Mei 2019 ini, sudah mulai di laksanakan pada hari Senin pagi (20/5/2019). Pihak Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah mengeluarkan surat yang kemudian di kirimkan ke semua sekolahh yang ada di Kota Pahlawan ini. Pihak sekolah kemudian langsung meneruskannya kepada oraang tua murid yang bersangkutan.



Surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya ini bernomor  421/5908/436.7.1/2019    dan bunyinya adalah : 

SURAT EDARAN
Kepada Yth
1 Kepala TK
2 Kepala SD
3 Kepala SMP Negeri dan Swasta Di-SURABAYA 
Sehubungan dengan persiapan eyaluasi kegiatan pembelajaran semester II tahun Pelajaran 2018/2019, serta dalam rangka pengisian Rapor Online pasca Penilalan Akhlr Semester, bersama ini dimohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada orang tua slswa bahwa pada Hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 siswa belajar di rumah dengan tetap diawasi dan/atau didampingi oleh anggota keluarga masing-masing. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih

Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan bagi orang tua murid mengenai libur sekolah tanggal 22 Mei 2019 ini, yaitu :

  • Pastikan untuk terus memantau keberadaan anak, hari libur ini bukanlah seperti hari libur pada umumnya. Hari libur ini menugaskan anak untuk belajar di rumah. Mengingat faktor keamanan, lebih baik bagi anak untuk tetap berada di dalam lingkungan rumah.
  • Libur sekolah ini hanya berlaku untuk satu hari saja, karena pada tanggal 23 Mei 2019 mereka sudah harus masuk sekolah seperti biasa.
  • Usahakan sebisa mungkin untuk mendampingi anak anda belajar di rumah. (Yanuar Yudha)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad