Ternyata, Daerah Ini Pernah jadi Ibukota Kabupaten Surabaya, Pantas Banyak Kawasan Industri - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, January 26, 2023

Ternyata, Daerah Ini Pernah jadi Ibukota Kabupaten Surabaya, Pantas Banyak Kawasan Industri

Ternyata, Daerah Ini Pernah jadi Ibukota Kabupaten Surabaya, Pantas Banyak Kawasan Industri


Kabar Surabaya - Sebelum menjadi Kota Surabaya, beberapa puluh tahun yang lalu Surabaya masih ada berstatus sebagai Kotamadya Daerah Tingkat II. Seperti kota-kota lainnya di Tanah Air, jika ada Kotamadya, berarti ada bagian kota yang menjadi Kabupaten. Lantas, apakah Kota Surabaya juga mempunyai Kabupaten Surabaya...?

 


Ternyata jawabannya ADA !!. Kota Surabaya pernah memiliki daerah yang mendapatkan sebutan sebagai Kabupaten Surabaya. Namun, pada tahun 1974, berdasarkan  PP Nomor 38 Tahun 1974 Kabupaten Surabaya menjadi daerah pemerintahan tersendiri yang saat ini berada di sisi barat dari Kota Pahlawan. Nama daerah tersebut saat ini berubah menjadi nama Gresik.


Kota Gresik inilah yang dahulu merupakan Ibu Kota dari Kabupaten Surabaya. maka tidak heran apabila di Kota Gresik banyak sekali pusat-pusat Industri. Penetapan Gresik sebagai Ibukota ini dilakukan pada masa pemerintahaan Mr.Assaat, yang saat itu bertindak sebagai pelaksana tugas dari Presiden Republik Indonesia. 


Dengan penetapan tersebut, maka jarak antara pusat Kota Surabaya dan Ibukota Kabupaten Surabaya terasa sangat jauh. Pada saat yang sama Kota Surabaya juga menambahkan daerah administratifnya yang diambil dari Kabupaten Gresik, yaitu Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Wonocolo, Kecamatan Rungkut, Kecamatan Tandes dan Kecamatan Karangpilang. Saat ini kelima kecamatan tersebut merupakan perbatasan antara Kota Surabaya dan Gresik.



Selain kantor dinas, saat itu Gubenur Jatim juga meminta agar rumah dinas Bupati Surabaya yang ada di Jalan Genteng Kali juga dipindahkan ke Kabupaten Gresik. Saat itu Gubenur M.Noer juga mengusulkan perubahan nama kabupaten tersebut ke pemerintah pusat, dalam suratnya pada 30 Maret 1974 Nomor Pem. II/2024/157.Ttpr. Dalam usulan tersebut, nama Kabupaten Surabaya diubah menjadi Kabupaten Gresik



Usulan tersebut kemudian dikabulkan melalui Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 1974 tanggal 1 November 1974. Melalui aturan ini maka secara resmi nama Kabupaten Surabaya dihapus dan diganti dengan nama Kabupaten Gresik. Perubahan tersebut kemudian disetujui Presiden Soeharto dan Menteri/Sekretaris Negara Republik Indonesia, Sudarmono. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, maka Kabupaten Surabaya resmi disebut Kabupaten Gresik pada 27 Februari 1975. Ibu kotanya Kota Gresik. Saat inipun semua masyarakat menyebutnya dengan nama Gresik. (YYAN)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad