Diduga Melanggar Instruksi Presiden, Panitia Pertunjukan Seni Alun-Alun Surabaya Akan Dipanggil Polisi - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, August 25, 2020

Diduga Melanggar Instruksi Presiden, Panitia Pertunjukan Seni Alun-Alun Surabaya Akan Dipanggil Polisi

Diduga Melanggar Instruksi Presiden, Panitia Pertunjukan Seni Alun-Alun Surabaya Akan Dipanggil Polisi  

Kabar Surabaya - Sebagaimana diketahui bersama, bahwa saat ini Kota Surabaya telah secara resmi memiliki alun-alun. Alun-Alun ini berada di kawasan Balai Pemuda dan diberi nama Alun - Alun Surabaya. Setelah diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Surabaya, Pemkot Surabaya lantas menggelar beragam pertunjukan seni selama enam hari enam malam berturut-turut.


Sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya, bahwa Pagelaran Pertunjukan Seni di Alun - Alun Surabaya ini akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus 2020 hingga tanggal 25 Agustus 2020. Beragam jenis kesenian telah disiapkan untuk tampil, mulai dari Srimulat, Stand-up comedy, Keroncong, Reog, Tarian tradisional, Keroncong, Karawitan, Wayang kulit, Wayang orang dan banyak lagi yang lainnya.

Meskipun dilaksanakan pada saat liburan panjang akhir pekan (Long Weekend), namun antusiasme warga Kota Surabaya sangatlah tinggi. Apalagi Pertunjukan Seni ini adalah pertunjukan di area terbuka yang sudah sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat. Mengingat, selama pandemi COVID-19 mewabah, sangat jarang sekali ada hiburan di ruang terbuka.


Hal ini kemudian membuat banyak warga Kota Surabaya untuk mendatangi Alun-Alun Surabaya. Pada hari ke-2 Pertunjukan seni. suasanaAlun-Alun Surabaya terlihat semakin ramai. Oleh kerena itu Pemkot Surabaya berinisiatif untuk menutup pintu masuk Alun-Alun Surabaya guna membatasi jumlah pengunjung. Namun tindakan ini malah membuat masyarakat yang tidak bisa masuk ke Alun-Alun Surabaya menciptakan kerumunan ditrotoar pintu masuk.


Kondisi ini langsung disadari oleh Pemkot Surabaya yang akhirnya mempercepat pertunjukan seni yang masih berlangsung didalam Alun-Alun Surabaya. Setelah acara ditutup, kerumunan masyarakat juga akhirnya membubarkan diri dengan sendirinya.

Meskipun acara telah usai dan acara pertunjukan seni pada hari-hari berikutnya telah ditunda penampilannya, namun kegiatan yang telah berlangsung selama dua hari ini ternyata berbuntut panjang. Hal ini dikarenakan ada dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020. Inpres ini berisikan tentang peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.


Atas dugaan pelanggaran ini pihak Kepolisian berencana memanggil panitia penyelenggara pertunjukan seni di Alun-Alun Surabaya. Hal ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar. Namun M.Akhyar masih enggan untuk mengungkapkan identitas dari panitian yang nantinya akdn dipanggil.

 "Penyelenggaranya nanti yang akan kita dipanggil. Sesegera mungkin akan dilakukan pemeriksaan," jelas Akhyar. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad