Surabaya Diserbu Daging Sapi Gelonggongan, Berikut Ciri-Cirinya....
Kabar Surabaya - Warga Kota Surabaya yang hoby makan daging, kini harus lebih berhati-hati lagi. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kota Surabaya menengarai adanya daging sapi gelonggongan yang kemungkinan masuk ke Kota Pahlawan. Pihak Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya menemukan adanya kendaraan pikap yang memuat 500kg daging sapi yang berasal dari luar kota.
Saat ditemukan, kendaraan pikap tersebut melakukan bongkar muat diarea Pasar Pegirian Surabaya. Ketika dipantau, daging sapi tersebut terasa sangat ber-air. Oleh karena itu tim RPH langsung berkoordinasi dengan Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk menanganinya. Saat ini sampel tersebut masih diteliti apakah benar merupakan daging gelonggongan.
Antiek Sugiarti, selaku Kepada Dinas DKPP Kota Surabaya menyatakan akan bertindak tegas, apabila ada pedagang yang membeli daging gelonggongan dari luar kota. Dasar hukum dari pelanggaran tersebut sudah jelas, yaitu UU no 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta KUHP Pasal 302. Selain itu, praktik pelaku usaha yang kedapatan mengedarkan produk hewan yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi ini jelas melanggar UU no. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau paling banyak Rp4 miliar.
Daging Sapi Gelonggongan ini memiliki kadar air yang cukup tinggi. Hal ini dapat memicu terjadinya pembusukan dan menimbulkan bakteri yang berlebihan. serta akan merusak kandungan protein didalamnya. Salah satu bahaya yang ditimbulkan adalah penyakit diare.
Berikut Ciri-Ciri daging gelonggongan yang terlihat secara kasat mata :
1. Biasanya penjual akan menjajakan dagingnya dengan diletakkan diatas meja/alas. Pada umumnya daging segar selalu dijajakan dalam keadaan menggantung.
2. Jika dipagang, tektur daging sangat becek dan penuh dengan air.
3. Tekstur daging akan terasa sangat lembek dan warnanya pucat
4. Terkadang tercium bau busuk
5. Jika sudah diolah, besaran daging akan menyusut lebih banyak.
No comments:
Post a Comment