Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Bagi Pegawai Swasta - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, August 4, 2020

Pemerintah Siapkan Bantuan Tunai Bagi Pegawai Swasta


Kabar Surabaya - Saat pandemi seperti ini hampir seluruh masyarakat mendapatkan kesulitan di bidang ekonomi. Pendapatan masyarakat turun tajam, bahkan sebagian ada yang pendapatannya hilang akibat terkena PHK atau dirumahkan untuk waktu yang tidak jelas. Bahkan banyak pengamat ekonomi yang memperkirakan kalau Indonesia akan mengalami resesi ekonomi pada tahun 2021 mendatang.


Agar Indonesia tidak terjerembab ke jurang resesi dan roda perekonomian bisa tetap berputar dengan normal, maka pemerintah telah merumuskan beberapa stimulus bagi masyarakat. Skema stimulis yang kabarnya masih digodok ini nantinya akan masuk ke dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Harapannya, dengan adanya stimulus ini masyarakat yang sekarang merasa kesulitan akibat dampak COVID-19 bisa segera tertolong.

Meskipun stimulus untuk masyarakat ini masih dalam tahap pembahasan final, namun beberapa diantaranya sudah ada yang tersiar keluar. Salah satunya adalah Bantuan Tunai Langsung yang akan diberikan oleh pemerintah kepada pegawai yang memiliki gaji dibawah Rp5.000.000. Pegawai yang akan diberikan bantuan ini bukanlah pegawai pemerintah (Aparatur Sipil Negara), namun pegawai yang bekerja di sektor swasta.

Besaran bantuan tunai ini kabarnya tidak tanggung-tanggung. Jumlahnya mencapai Rp600.000/bulan. Rencananya bantuan ini akan diberikan selama lima bulan berturut-turut. Selain bantuan tunai secara langsung, bantuan pemerintah ini juga akan dirupakan dalam bentuk Voucher makanan dan bantuan khusus dibidang Pariwisata.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada salah satu staff Kementrian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, selaku Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu hanya menjawab dengan singkat. "InsyaAllah, tunggu tanggal mainnya ya...," ujarnya.

Dalam menghadapi Pandemi COVID-19 ini pemerintah memang telah mengganggarkan dana yang tidak sedikit. Pemerintah benar-benar menjaga kelompok masyarakat yang rentan terkena dampak Covid-19., sehingga diperlukan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin, Demikian juga untuk dukungan Ketenagakerjaan seperti halnya kartu Pra Kerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT), diskon tagihan listrik, dan dukungan lainnya.

Prioritas selanjutnya adalah dukungan bagi UMKM dan perlindungan kepada dunia usaha, termasuk Usaha Ultra Mikro (UMi) yang telah tergabung dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Pemerintah juga telah menganggarkan total biaya sebesar Rp607,65 triliun untuk penanganan Covid-19 ini. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk belanja di Bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, Bidang perlindungan sosial sebesarRp203,9 triliun dan Bidang UMKM Rp123,46 triliun. Sedangkan untuk pembiayaan korporat disiapkan dana sebesar.Rp53,57 triliun. Terakhir, untuk insentif dunia usaha Rp120,61 triliun serta insentif sektoral dan Pemda Rp 106,11 triliun. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad