Mantap !!!...Mulai September, Bantuan 2.4Juta Akan Langsung Masuk Rekening, Asalkan Sudah Terdaftar Pada Program Ini - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, August 6, 2020

Mantap !!!...Mulai September, Bantuan 2.4Juta Akan Langsung Masuk Rekening, Asalkan Sudah Terdaftar Pada Program Ini


Kabar Surabaya - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan bagi pegawai non PNS dan BUMN semakin mendekati kenyataan. Pegawai diluar kedua sektor itulah yang nantinya akan berhak untuk meneruma BLT ini, yaitu pegawai di sektor swasta. Hal ini seperti diuraikan oleh Erick Thohir, selaku Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.


Menurut Menteri BUMN ini semua tahapannya telah difinalisasi oleh Kementrian Keuangan dan sudah diputuskan untuk segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Salah satu tujuan dari adanya BLT ini adalah untuk mendorong tingkat komsumsi dari masyarakat yang saat ini benar-benar terpuruk akibat serangan Virus COVID-19. Dengan penggelontoran gaji tambahan ini maka diharapkan akan bisa menggerakkan perekonomian dalam negeri dan bisa memulihkan ekonomi dalam waktu yang singkat

Ketika ditanyakan mengenai mereka yang telah menjadi korban PHK, Menteri BUMN Erick Tohir menjabarkan bahwa BLT kali ini memang khusus diberikan kepada mereka yang masih aktif bekerja di sektor swasta. Sedangkan bagi mereka yang terkena PHK akibat Pandemi Corona ini telah dilakukan intervensi melalui Kartu Pra Kerja sebelumnya.

“Pemerintah telah mempunyai program bantuan bagi rakyat miskin dan para pekerja yang terdampak oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) lewat Program Kartu Pra Kerja.terdahulu. Sekali lagi, bahwa tujuan pemerintah untuk memberikan bantuan gaji tambahan (BLT) ini adalah untuk mendorong daya beli konsumsi masyarakat. Hal ini sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian dan mendorong sektor ekonomi dalam negeri supaya lekas pulih,” papar Erick Thohir dalam siaran pers-nya.


Nantinya para pegawai yang bekerja di sektor swasta ini akan menerima BLT berupa tambahan gaji selama empat bulan berturut-turut. Setiap bulannya akan diberikan Rp600.000. Jadi totalnya para pegawai swasta ini akan menerima sejumlah Rp2.4000.000. Namun dana ini nantinya akan ditransfer dalam 2 periode saja, yaitu Rp 1.200.000/ satu kali periodenya.

Ada dua persyaratan penting bagi para pegawai swasta ini yang bisa mendapatkan BLT. Pertama memiliki penghasilan dibawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah). Kedua para karyawan swasta ini harus sudah terdaftaf pada BPJS Ketenagakerjaan. Kedua hal ini sangat berkaitan, karena data yang akan diambil oleh pemerintah nanti adalah data yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Teknisnya, nanti BLT ini akan langsung masuk ke rekening pegawai swasta yang menjadi sasaran. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu juga diharapkan tidak terjadi pengumpulan massa disatu titik saja.

Fokus dari bantuan pemerintah ini adalah bagi 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif dan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan pembayaran iuran di bawah Rp150.000 per-bulan atau setara dengan upah di bawah Rp 5.000.000 per bulan," kata Erick. (yyan) 

1 comment:

  1. Lah bpjsku trdaftar gaji 4,5 tpi iurangya 250,,bgaimana cra htunganya

    ReplyDelete

Post Bottom Ad