Pemkot Surabaya Tertibkan Simbol One Piece
Kabar Surabaya - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan sejumlah atribut tidak resmi yang menyerupai simbol dari serial animasi Jepang One Piece. Simbol tersebut berupa gambar bendera hitam dengan tengkorak memakai topi jerami, dikenal sebagai logo Jolly Roger.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengungkapkan bahwa patroli gabungan menemukan simbol-simbol tersebut di enam titik berbeda. Beberapa di antaranya berupa bendera yang dikibarkan, sementara sisanya berupa coretan logo di jalanan atau paving.
“Lokasinya tersebar di wilayah Sukolilo, Krembangan, Dukuh Pakis, dan beberapa kawasan lainnya,” jelas Tundjung, Selasa (5/8/2025).
Petugas kemudian meminta agar bendera Jolly Roger diturunkan dan coretan di jalan segera ditutup cat. Lebih dari itu, warga juga diedukasi untuk menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Rata-rata hanya ikut-ikutan saja. Kami ajak mereka untuk lebih memahami pentingnya menghargai simbol negara dan tidak terprovokasi oleh tren yang belum tentu sesuai konteks kebangsaan,” lanjutnya.
/div>
“Kalau ingin merayakan HUT RI ke-80, mari kita tunjukkan dengan mengibarkan Merah Putih sebanyak-banyaknya. Itu salah satu bentuk cinta NKRI,” tandasnya.
Fenomena penggunaan simbol Jolly Roger yang kerap dipasang berdampingan dengan bendera Merah Putih ini sebelumnya sempat viral. Banyak warga memasangnya untuk gaya-gayaan atau sekadar mengejar tren demi sensasi di media sosial.
Pemkot menegaskan bahwa bentuk perayaan kemerdekaan harus tetap mengedepankan nilai-nilai nasionalisme dan tidak menyandingkan simbol negara dengan lambang-lambang yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi negatif.


No comments:
Post a Comment