Jukir dan Dishub Surabaya Bersitegang Terkait Penggunaan QRIS di Jalan Tunjungan - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, January 9, 2024

Jukir dan Dishub Surabaya Bersitegang Terkait Penggunaan QRIS di Jalan Tunjungan

Jukir dan Dishub Surabaya Bersitegang Terkait Penggunaan QRIS di Jalan Tunjungan


Kabar Surabaya Jalan Tunjungan menjadi saksi konflik antara Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) dan Dinas Perhubungan saat PJS menyatakan penolakan terhadap sosialisasi penggunaan sistem pembayaran QRIS. Konflik ini mencuat karena perbedaan pandangan terkait kebijakan pembagian pendapatan parkir dan ketidaksetujuan PJS terhadap langkah Dishub Surabaya.



Pada Senin (8/1/2024) sore, juru parkir yang dipimpin oleh Ketua Umum, Izul Fiqri, mengadakan dialog dengan Dishub Surabaya. Dalam dialog tersebut, Izul menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap sistem pembayaran baru yang diusulkan, menekankan agar mereka tidak dipaksa dan mempertahankan kebiasaan hidup di jalan.


Selain menolak QRIS, PJS juga mengungkapkan keinginan mereka untuk bertemu dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan harapan menemukan solusi terkait pembagian pendapatan yang kontroversial.

“Kami melakukan ini, supaya bisa duduk dan berdialog dengan pucuk pimpinan, entah itu Kadishub ataupun L1 (Wali Kota Eri Cahyadi),” ujarnya.


Sementara itu, Kepala UPT Parkir Surabaya, Jeane Taroreh, menjelaskan bahwa Dishub telah berusaha melakukan sosialisasi mengenai penggunaan sistem pembayaran QRIS di area parkir Jalan Tunjungan. Namun, karena jukir menolak QRIS dengan keras, terjadi ketegangan yang akhirnya perlu diatasi oleh pihak kepolisian.


“Intinya, Dishub Surabaya sudah menjalankan program Pemerintah Kota. Beberapa kali mulai awal September, Oktober, November. Ketika kita sudah menyiapkan segala sesuatunya, kita mendapat hambatan,” ungkap Jeane.


Dalam vidio yang viral diberbagai media sosial, tampak petugas dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersitegang dengan beberapa jukir yang ada di kawasan Jalan Tunjungan. Terlihat, beberapa jukir tampak emosional dan mengucapkan kalimat dalam bahasa Madura.  


Sebagai informasi, Dishub Surabaya telah merencanakan pembagian pendapatan dengan rasio 60 persen untuk Pemkot Surabaya, 35 persen untuk jukir, dan 5 persen untuk kepala pelataran. (dvd)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad