Jangan Asal Foto Di Balai Pemuda, Sekarang Ada Tarifnya Rp 500 Ribu, Berikut Penjelasannya - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, January 18, 2024

Jangan Asal Foto Di Balai Pemuda, Sekarang Ada Tarifnya Rp 500 Ribu, Berikut Penjelasannya

Jangan Asal Foto Di Balai Pemuda, Sekarang Ada Tarifnya Rp 500 Ribu, Berikut Penjelasannya


Kabar Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru-baru ini mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar Rp500 ribu setiap tiga jam bagi pengambilan foto atau video dengan sifat komersial di Alun-Alun Suroboyo atau Balai Pemuda Surabaya. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.



Hidayat Syah, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Surabaya, menegaskan bahwa biaya tersebut hanya berlaku untuk keperluan komersial, seperti pengambilan foto produk, foto iklan, pre-wedding oleh vendor, pengambilan video untuk film dan video klip, dan sejenisnya. Bagi keperluan pribadi, pengambilan foto dan video di tempat umum tersebut tidak dikenakan biaya.


Hidayat Syah menyampaikan bahwa Perda ini telah diundangkan pada akhir tahun 2023 dan berlaku sejak awal tahun 2024. Sosialisasi terus dilakukan, termasuk pemasangan pengumuman di Balai Pemuda untuk memberitahukan kepada masyarakat. Sebelumnya, terdapat pengumuman tertulis di Balai Pemuda yang kemudian dicabut karena dinilai kontroversial dan meresahkan masyarakat. Hidayat menjelaskan bahwa pengumuman tersebut hanya berlaku jika Balai Pemuda digunakan untuk kepentingan komersial.


Bagi pihak yang memiliki kepentingan komersial, Hidayat menyarankan untuk mendaftar atau mengajukan izin melalui laman resmi sswalfa.surabaya.go.id. Proses ini memungkinkan pihak berwenang untuk memonitor dan mengatur penggunaan tempat tersebut. Namun, bagi kepentingan sosial dan pribadi, Perda ini tidak berlaku.


Selain itu, warga yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan terkait perizinan dapat langsung menghubungi petugas di Balai Pemuda Surabaya. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan melibatkan diri dalam proses perizinan yang berlaku. (yyan)


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad