BEJAD !!, Sejak Umur 10 Tahun, Anak Perempuan Ini Malah Disetubuhi Oleh Ayah Dan Kakak Kandung - Kabar Surabaya

Terbaru

Sunday, January 21, 2024

BEJAD !!, Sejak Umur 10 Tahun, Anak Perempuan Ini Malah Disetubuhi Oleh Ayah Dan Kakak Kandung

BEJAD !!,  Sejak Umur 10 Tahun, Anak Perempuan Ini Malah Disetubuhi Oleh Ayah Dan Kakak Kandung


Kabar Surabaya - Empat pria telah ditangkap oleh kepolisian setelah dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang gadis berusia 12 tahun yang dikenal sebagai B, seorang siswi kelas VIII SMP di Surabaya. Keempat pelaku pelecehan tersebut termasuk A, kakak perempuan korban, E ayah kandung korban, serta I dan R yang merupakan paman korban.


Bibi korban, SN, mengaku tidak mengetahui tindakan keempat pelaku dan tidak pernah mencurigai mereka, meskipun tinggal serumah dengan korban dan pelaku.


Informasi yang diterima menyebutkan bahwa keluarga korban tinggal serumah dan terdiri dari pasangan SN dan suaminya, dua anak mereka, pasangan E dan AR bersama anaknya B, serta paman korban I dan anaknya. R, paman korban yang belum menikah, juga tinggal bersama mereka.


SN menjelaskan bahwa biasanya tidak ada kecurigaan terhadap keempat pelaku, dan bahwa privasi rumah tangga dihormati. Dia menegaskan bahwa dia tidak dapat mengawasi apa yang terjadi di dalam kamar.


Pembagian kamar di rumah mereka, menurut SN, adalah paman korban I memiliki satu kamar, SN, suami, dan dua anaknya berada di satu kamar, orang tua korban beserta korban tidur di satu kamar, sementara kakak korban A tidur di luar kamar, dan paman korban R yang belum menikah tidur di ruang tamu.


SN menyatakan bahwa selama ini B, korban pelecehan, tidak menunjukkan tanda-tanda trauma dan dikenal sebagai anak yang baik dan ramah terhadap anggota keluarga.


Tindakan pelecehan oleh keempat lelaki dalam keluarga ini diduga sudah terjadi sejak B masih duduk di kelas IV SD dan baru terungkap belakangan ini. Kejadian tersebut terbongkar saat B menemani ibunya, AR, yang dirawat inap di rumah sakit karena gejala stroke. Setelah rawat inap, keduanya tidak pulang ke rumah, melainkan ke rumah susun milik keluarga AR di Surabaya Utara. Di sana, tindakan pelecehan oleh ayah, kakak, dan dua paman korban terbongkar.


Keluarga ibu korban memanggil ayah korban untuk memberikan penjelasan, dan setelahnya, polisi melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Dalam pemeriksaan oleh polisi, para pelaku mengakui melakukan pelecehan terhadap tubuh dan organ vital korban. E, ayah korban, mengaku melakukan pelecehan karena khilaf.


Bibi korban, SN, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum dan berharap para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menyatakan rasa malu terhadap tindakan tersebut, menekankan bahwa keluarga seharusnya melindungi dan mengayomi anggota keluarganya. SN mengungkap bahwa ia masih berkomunikasi dengan ibu korban dan diizinkan bersama suaminya untuk menjenguk korban, meskipun akses lainnya telah ditutup. (lta/bil/iss)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad