Cerita Lengkap Pria Mutilasi Dan Kuliti Kekasih, 239 Pecahan Tulang Ditemukan - Kabar Surabaya

Terbaru

Tuesday, September 9, 2025

Cerita Lengkap Pria Mutilasi Dan Kuliti Kekasih, 239 Pecahan Tulang Ditemukan

Cerita Lengkap Pria Mutilasi Dan Kuliti Kekasih, 239 Pecahan Tulang Ditemukan


Kabar Surabaya – Polisi mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial TAS (25) asal Lamongan. Tersangka AM (24), yang juga kekasih korban, dibekuk tim Satreskrim Polres Mojokerto hanya 14 jam setelah identitas jasad diketahui.



Pembunuhan di Kamar Kos

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, AM membunuh TAS di kamar kos dua lantai di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku menusuk leher kanan korban dengan pisau dapur. Satu kali tusukan itu membuat korban tewas kehabisan darah. Setelahnya, pelaku membawa jasad korban ke kamar mandi di lantai satu untuk dimutilasi,” kata Fauzy, Minggu (7/9).


AM diketahui berasal dari Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sedangkan TAS adalah warga Desa Made, Lamongan. Keduanya alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan—TAS lulusan manajemen dan AM lulusan informatika.


Penemuan Potongan Tubuh di Mojokerto

Kasus ini terungkap setelah Suliswanto (30), warga Dusun Pacet Selatan, Mojokerto, menemukan potongan telapak kaki kiri manusia di semak-semak saat mencari rumput pada Sabtu (6/9) pukul 10.30 WIB.

/div>

Polisi yang datang ke lokasi melakukan penyisiran dan menemukan total 65 potongan tubuh manusia. Sebanyak 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut dengan ukuran rata-rata 17x17 cm (rambut ±14 cm). Dua potongan lainnya berupa telapak kaki kiri berukuran 21x9 cm dan telapak tangan kanan berukuran 16x10 cm.


Identifikasi dengan Anjing Pelacak

Sekitar pukul 19.00 WIB, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap identitas korban dengan bantuan anjing pelacak jenis labrador milik Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Potongan telapak tangan kanan korban yang ditemukan diidentifikasi menggunakan sistem Mambis.


Penangkapan Tersangka

Hanya 14 jam setelah identitas korban terungkap, polisi menangkap AM di kosnya pada Minggu (7/9) pukul 01.00 WIB. Tersangka yang disebut melawan saat ditangkap ditembak di kedua betisnya sebelum dibawa ke kantor Satreskrim Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.


239 Pecahan Tulang di Kamar Kos

Saat menggeledah kamar kos tersangka, polisi menemukan bagian tubuh lain milik korban.

“Kami geledah TKP (kos tersangka), kami temukan tulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari, dibungkus kantong plastik hitam,” jelas Fauzy.


Polisi menyita dua kantong plastik berisi 239 pecahan tulang korban dengan ukuran bervariasi dari 0,5x2 cm hingga 11,5x2 cm serta 22 gigi korban. Rumah kos tempat AM tinggal langsung dipasang garis polisi untuk keperluan penyelidikan.


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad