Biaya Perpanjangan SIM Offline 2024, Biaya Tes Psikologi Melebihi Biaya Perpanjangan SIM - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, February 7, 2024

Biaya Perpanjangan SIM Offline 2024, Biaya Tes Psikologi Melebihi Biaya Perpanjangan SIM

Biaya Perpanjangan SIM Offline 2024, Biaya Tes Psikologi Melebihi Biaya Perpanjangan SIM


Kabar Surabaya - Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah hal yang wajib dilakukan agar bisa mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Di Kota Surabaya, perpanjangan SIM bisa dilakukan di Satpas Colombo Tanjung Perak maupun di SIM Corner yang tersebar di beberapa lokasi wilayah. Sampai saat ini ada sekitar 6 SIM Corner yang telah beroperasi dan siap melayani perpanjangan SIM untuk masyarakat umum.



Persyaratan untuk memperpanjang SIM di Sim Corner juga cukup mudah. Pemohon SIM hanya perlu menyiapkan foto copy dokumen KTP dan SIM yang akan diperpanjang. Masing-masing dokumen dipersiapkan sebanyak 3 lembar. Selain fotocopy, dokumen asli juga harus dibawa pada saat perpanjangan SIM. 


Untuk biaya perpanjangan SIM sendiri sudah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. berikut biaya untuk perpanjangan SIM sesuai PNBP:

Perpanjangan SIM A: Rp 80.000

Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000

Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000

Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000

Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000

Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000

Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000

Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000

Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000

Perpanjangan SIM D: Rp 30.000

Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000


Namun Biaya Perpanjangan SIM 2024 masih ditambahkan dengan Biaya Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang sifatnya Wajib. Saat Kabar Surabaya mengunjungi Sim Corner Praxis Surabaya, Lokasi dari Tes Kesehatan dan Tes Psikologi ditempatkan sedikit terpisah dari lokasi Perpanjangan SIM, yaitu di tempat parkiran mobil. 


Untuk biayanya sendiri, Tes Kesehatan dibandrol Rp 50.000 untuk satu SIM. Jika pemohon mengurus 2 sim (A dan C), maka biayanya langsung menjadi Rp 100.000. Sedangkan untuk Biaya Tes Psikologi di patok Rp 100.000 untuk pengurusan satu SIM. 



Dari kedua biaya tambahan ini, tentunya harga untuk Tes Psikologi sangatlah MAHAL. Mengingat, biaya utama dari perpanjangan SIM yang paling mahal hanyalah Rp 80.000. Harga ini sudah naik jauh semenjak Tes Psokologi baru saja diberlakukan. Pada awalnya tes ini biayanya sebesar Rp 35.000, kemudian naik menjadi Rp 50.000, lalu naik menjadi Rp 75.000 dan pada tahun 2023 naik menjadi Rp 100.000.


Jika dilihat dari besaran harganya, tentunya sangat aneh jika biaya penunjang malah lebih tinggi dari biaya pokoknya. Bukankah tujuan masyarakat pergi ke SIM Corner untuk memperpanjang SIM..?.  Bukan untuk mengikuti Tes Psikologi,namun mengapa lebih Mahal Biaya Tes Psikologi daripada Biaya Perpanjangan SIM itu sendiri..?.


Dalam hal ini PIhak Kepolisian menegaskan bahwa Tes Kesehatan dan Tes Psikologi dilakukan oleh pihak ketiga. Untuk Tes Kesehatan juga bisa dilakukan di dokter yang mendapatkan rekomendasi dari Kepolisian. 


Jika memang Tes Kesehatan dan Tes Psikologi tersebut merupaka komponen yang wajib dilakukan oleh pemohon SIM, sebaiknya dijadikan satu paket saja untuk biayanya dengan Biaya Perpanjangan SIM. Sehingga semua biayanya masuk kedalam PNBP. Jika hal tersebut dapat, tentunya kedua komponen penunjang tersebut juga akan diatur oleh pemerintah. Harapannya tentu saja bisa semakin murah dan terjangkau. (yyan)  


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad