Mulai Menemukan Titik Terang, Kasus Penghinaan Wali Kota Risma Mulai Naik Ke Tahap Penyidikan - Kabar Surabaya

Terbaru

Saturday, January 25, 2020

Mulai Menemukan Titik Terang, Kasus Penghinaan Wali Kota Risma Mulai Naik Ke Tahap Penyidikan

Mulai Menemukan Titik Terang, Kasus Penghinaan Wali Kota Risma Mulai Naik Ke Tahap Penyidikan


Kabar Surabaya – Saat ini, hampir semua media online di Indonesia sedang membicarakan kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya ini dilakukan lewat postingan akun facebook milik Zakria Dzatil. Dengan sadis, akun ini menampilkan foto Walikota Risma yang tampak sedang membersihkan saluran air beserta caption yang menyebutnya sebagai “Kodok Betina”. 


Kasus penghinan yang dilakukan oleh Zikria Dzatil ini benar-benar ditanggapi secara serius oleh Pemerintah Kota Surabaya. Melalui Kabag Hukumnya, Pemkot Surabaya resmi melaporkan akun Facebook milik Zikria Dzatil kepada Polrestabes Kota Surabaya, pada hari Jum,at (24/01/2020). Ada dua hal pokok yang dimasukkan dalam laporan ini, yaitu laporan mengenai pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan yang masuk pada Hari Jum,at ini langsung di terima oleh pihak Kepolisian dengan baik. Keseriusan Polrestabes Kota Surabaya ini nampak dengan  langsungdipanggilnya saksi-saksi yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini. 



Dari saksi yang semula empat orang ini , pihak Kepolisian masih menambahnya dengan satu lagi saksi yabg berasal dari ketua Forum Arek Suroboyo Wani yang pada hari Jumat (24/01/2020) lalu mengadakan orasi di depan halaman Kapolrestabes Surabaya sekaligus melaporkan akun milik Zikria Dzatil.
Kinerja pihak Kapolrestabes Kota Surabaya benar-benar luar biasa. Setelah usai memeriksa saksi-saksi yang ada, pihak Kapolrestabes langsung menaikkan tahapan kasus ini menjadi tahapan penyidikan.


Dengan masuknya kasus penghinaan nama baik dan ujaran kebencian Walikota Risma ke tahapan penyidikan ini, diharapkan kasus ini akan segera selesai dan P 21. Sehingga nantinya bisa segera di sidangkan. Harapannya tentu saja si pelaku, yaitu Zikria Dzatil bisa mendapatkan ganjaran sesuai dengan hukum yang berlaku.

Meskipun saat ini akun Facebook milik Zikria Dzatil ini sudah di non aktifkan oleh pemiliknya, namun bukti screeshoot yang ada masih bisa dijadikan sebagai barang bukti. Ditambah lagi dengan sistim Digital Forensik, tentunya tidak akan sulit bagi pihak Kepolisiann untuk mendapatkan barang bukti yang lebih akurat lagi. Sehingga publik Kota Surabaya akan segera mengetahui, apa sebenarnya yang menjadi motif bagi Zikria Dzatil untuk melakukan hal yang tidak terpuji tersebut kepada Wali Kota Surabaya.


Sejatinya, meskipun terkesan tegas, Wali Kota Risma tetaplah sosok yang sangat keibuan dan penuh rasa maaf. Apabila Zikria Dzatil bisa langsung datang untuk menghadap kepada Wali Kota Risma guna meminta maaf, mungkin kejadiannya tidak akan membesar seperti ini. (Yanuar Yudha)

1 comment:

  1. cocookkkk...
    mulutmu harimau-mu...
    gas teruss.. jangan kasih kendoorrr..

    ReplyDelete

Post Bottom Ad