RESMI!!! Owner Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, Ditahan Polrestabes Surabaya
Kabar Surabaya — Di tengah hiruk-pikuk Kota Pahlawan yang tak pernah tidur, tersiar kabar menggegerkan. Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan ternama UD Sentoso Seal, dikabarkan telah mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan Jatanras. Sosok yang biasa tampil elegan sebagai pebisnis perempuan sukses, kini tampak berdiri dengan tangan terlipat ke belakang—diam, namun penuh makna. Sebuah foto yang beredar luas menunjukkan wajah yang diduga kuat milik Jan, membeku dalam sorotan kamera, membungkam spekulasi yang selama ini bergulir.
"Benar, laporan yang kami terima terkait dugaan pengerusakan mobil. Untuk kasus ijazah, itu dilaporkan ke Polda Jatim," ujar Rina, menyiratkan bahwa sang pengusaha perempuan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kisah bermula dari seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus yang merasa dikhianati. Paul, melalui kuasa hukumnya Jemmy Nahak, mengungkap bahwa proyek plafon senilai Rp400 juta di lantai lima rumah mewah Diana di kawasan Prada Permai, Surabaya Barat, berubah menjadi mimpi buruk.
Saat proyek telah rampung 80 persen, Paul bersama rekannya Yanto datang untuk mengambil peralatan scaffolding, namun dituduh sebagai pencuri. Bukan hanya ditolak, mereka juga menyaksikan insiden yang membuat darah mendidih: atas perintah Jan Hwa Diana, sang suami Handy Soenaryo diduga merusak roda mobil mereka dengan gerinda listrik—sebuah aksi yang menurut kuasa hukum Paul, bukan hanya vandalistik, tapi juga intimidatif.
"Bahkan klien saya didesak untuk mengembalikan separuh dari uang proyek yang telah dibayar," kata Jemmy dengan nada tegas.
/div>
Dua kasus besar kini mengepung sang owner UD Sentoso Seal—dari laporan pengerusakan hingga penahanan dokumen penting. Sosok yang dahulu dikenal sebagai wanita tangguh di dunia bisnis otomotif, kini harus berhadapan dengan jeratan hukum yang mengintainya dari berbagai penjuru.
Apakah ini akhir dari kejayaan Jan Hwa Diana? Ataukah hanya awal dari sebuah drama hukum yang lebih panjang?
No comments:
Post a Comment