Walikota Surabaya Semprot Jukir Liar KBS, Kepala Dishub Pastikan Anggotanya Tidak Terima Setoran
Kabar Surabaya - Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja mereka setelah menemukan adanya tarif parkir liar sebesar Rp35 ribu di luar Kebun Binatang Surabaya (KBS). Temuan ini terjadi saat Eri melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tersebut. Sebelum inspeksi, ia menerima laporan dari wisatawan luar kota yang mengadu melalui media sosial.
“Saya minta Pak Tundjung (Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya) mengevaluasi semua kerja Dishub, termasuk personel yang saya temui saat sidak di KBS,” kata Eri dalam wawancara dengan media pada Jumat (12/7/2024).
Eri mengungkapkan bahwa Dishub sering kecolongan dengan adanya parkir liar di tempat wisata. "Masa seperti ini terus, ini termasuk kinerja Dishub," ujarnya. Ia menambahkan bahwa meskipun ada banyak personel Dishub yang berjaga di KBS, parkir liar masih saja terjadi. "Padahal tertulis parkir masuk KBS, tertulis parkir resmi di dalam KBS masih kosong. Memang selalu bocor, ada Dishub di situ," jelasnya.
Eri meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk memberi sanksi tegas, termasuk pencopotan pejabat struktural jika terbukti ikut mendukung aksi joki dan parkir liar. "Dishub harus di sana. Saya bilang Pak Tundjung evaluasi, bisa termasuk pencopotan jabatan struktural," tandasnya.
“Saya perintahkan, semua tempat wisata, taman, dan tempat kongkow (nongkrong) harus ada personel Dishub yang menjaga. Untuk memastikan titik tersebut dikelola Dishub dan tidak ada pembayaran melebihi karcis parkir,” ujar Eri pada Jumat (12/7/2024).
Dishub juga diminta untuk patroli dan standby di semua tempat wisata, termasuk taman, hingga pukul 22.00 WIB. "Saya minta tempat wisata, taman, harus ada Dishub menjaga sampai jam 10 malam," tegasnya.
Secara terpisah, Tundjung Iswandaru, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan personel. “Kami tentu akan meningkatkan intensitas patroli dan penjagaan, serta lebih mengawasi personel yang bertugas. Kadang ada personel yang tetap membiarkan joki liar masuk,” tegasnya.
Tundjung, mengakui bahwa puluhan joki liar di sana sering kali sudah ditindak pidana ringan (tipiring), namun aksi mereka terus berulang. Menurutnya, selama ini aksi parkir liar murni dilakukan oleh joki tanpa keterlibatan personel Dishub. Namun, ia berjanji akan memberi sanksi jika ada petugas yang terlibat.
“Kami sudah sering melakukan penindakan dan akan meningkatkan intensitasnya. Anggota saya akan diperkuat lagi di lokasi tersebut. Kami akan memonitor jika ada yang bermain,” papar Tundjung.
Ia juga menyebut bahwa petugas yang berjaga di lokasi sering kali harus kejar-kejaran dengan joki liar. "Tapi kadang, teman-teman diam saja. Saya akan memberi pengarahan lagi agar mereka terus menindak tegas," tambahnya.

No comments:
Post a Comment