Mudik Pakai Kendaraan Pribadi..?, Wajib Isi E-Hac, Petugas Akan Siap Memantau, Begini Cara Mengisinya - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, April 18, 2022

Mudik Pakai Kendaraan Pribadi..?, Wajib Isi E-Hac, Petugas Akan Siap Memantau, Begini Cara Mengisinya

Mudik Pakai Kendaraan Pribadi..?, Wajib Isi E-Hac, Petugas Akan Siap Memantau, Begini Cara Mengisinya


Kabar Surabaya - Sebentar lagi suasana di seluruh jalur transportasi akan menjadi lebih sibuk dan ramai. Hal ini dikarenakan pemerintah sudah memperbolehka aktifitas Mudik Lebaran. Pelonggaran aturan ini memang sangat ditunggu-tunggu oleh semua masyarakat. Maka akan sangat wajar bila satu minggu menjelang Lebaran, Moda transportasi Udara, Laut dan Darat akan ramai. Jalan raya juga akan diperkirakan ramai dan macet saat puncak arus mudik Lebaran nanti.



Meskipun Pemerintah sudah memberikan pelonggaran untuk mudik, namun masyarakat tetap diminta untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Salah satu aturan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran adalah sudah melakukan Vaksin Dosis Lengkap, termasuk mendapatkan Vaksin Booster. Hal ini wajib hukumnya, mengingat pada waktu musik nanti masyarakat akan bertemu dengan banyak sanak saudaranya.


Selain vaksin, nantinya masyarakat juga diharuskan untuk mengisi Elektronik Heatlh Alert Card (e-Hac) pada saat akan melakukan perjalanan mudik lebaran. Sebelumnya, e-Hac ini lebih dikenal oleh mereka yang sering bepergian dengan menggunakan transportasi udara atau mereka yang baru saja datang dari luar negeri. Namun saat ini pemerintah mewajibkan semua masyarakat yang menggunakan transportasi umum atau pribadi, baik yang melakukan perjalanan Udara, Laut dan Darat untuk mengisi e-Hac.

 

Bagaimanakan cara mengisi e-Hac... ?. Ternyata caranya cukup mudah. Pemudik yang akan bepergian bisa membuka aplikasi Pedulilindungi dan isikan data sebagai berikut :

- Klik fitur "eHAC", lalu pilih "Buat eHAC"
- Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
- Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi
- Pilih tanggal keberangkatan
- Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan  perjalanan
- Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan"
- Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
- Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
- Setelah itu, pilih "Konfirmasi" dan selesai.

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandar udara.

 

Masa berlaku E-Hac ini hanya dua hari saja, jadi, pengisian data bisa dilakukan H-1 atau pada saat akan melakukan perjalanan mudik. Nantinya pemerintah akan menempatkan petugas dilapangan yang akan melakukan pemeriksaan E-Hac secara acak. Meski diberlakukan pengecekan secara acak, pelaku perjalanan dengan mobil atau motor pribadi diimbau tetap mengisi eHAC sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 di berbagai daerah. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad