Seperti Ancol, Wisata Keluaga Surabaya Ini Juga Ketahuan Langgar Prokes, Akhirnya Ditutup Paksa
Kabar Surabaya - Pada tahun 2021 ini, Indonesia sudah satu tahun terpapar oleh Virus COVID 19. Segala macam cara telah dilakukan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Virus yang berasal dari China ini. Mulai dari sosialisasi protokol kesehatan hingga penyuntikan vaksin kepada masyarakat. Harapannya, tentu saja Indonesia bisa bebas sepenuhnya dari Virus Corona ini.
Pada libur Lebaran tahun ini pemerintah sudah melakukan antisipatif berupa pelarangan mudik ke kampung halaman masing-masing. Namun disisi lain Kementrian Pariwista dan Industri Kreatif memperbolehkan semua tempat wisata untuk dibuka bagi umum asalkan melakukan penerapan Protokol Kesehatan dengan ketat.
Kondisi penutupan paksa juga dialami oleh Lokasi Wisata Keluaga yang ada dikawasan Surabaya Utara. Pemerintah Kota Surabaya melakukan penutupan terhadap dua lokasi kolam renang umum yang ada didalam kawasan Kenjeran Park. Kedua kolam renang yang ditutup tersebut adalah Water Park Kenjeran dan Wahana air Atlantis Land.
"Memang telah terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan, hal ini terkait dengan pembatasan jumlah pengunjung dan banyak yang tidak mengenakan masker," kata Kapolres Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyoningrum.
Alhasil penutupan wahana kolam renang ini akhirnya membuat pengunjung kecewa. Sebenarnya untuk Wahana Wisata Atlantis Land tidak ditutup sepenuhnya. karena penutupan hanya dilakukan di lokasi wisata airnya, sedangkan area wisata lainnya tetap dibuka. Namun beberapa pengunjung Atlantis Land merasa dongkol, karena Wisata airnya tidak dibuka.
No comments:
Post a Comment