Sepeti Ancol, Wisata Keluaga Surabaya Ini Juga Ketahuan Langgar Prokes, Akhirnya Ditutup Paksa - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, May 17, 2021

Sepeti Ancol, Wisata Keluaga Surabaya Ini Juga Ketahuan Langgar Prokes, Akhirnya Ditutup Paksa


Seperti Ancol, Wisata Keluaga Surabaya Ini Juga Ketahuan Langgar Prokes, Akhirnya Ditutup Paksa

 

Kabar Surabaya - Pada tahun 2021 ini, Indonesia sudah satu tahun terpapar oleh Virus COVID 19. Segala macam cara telah dilakukan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Virus yang berasal dari China ini. Mulai dari sosialisasi protokol kesehatan hingga penyuntikan vaksin kepada masyarakat. Harapannya, tentu saja Indonesia bisa bebas sepenuhnya dari Virus Corona ini.

 

Pada libur Lebaran tahun ini pemerintah sudah melakukan antisipatif berupa pelarangan mudik ke kampung halaman masing-masing. Namun disisi lain Kementrian Pariwista dan Industri Kreatif memperbolehkan semua tempat wisata untuk dibuka bagi umum asalkan melakukan penerapan Protokol Kesehatan dengan ketat.

 

Ketentuan Protokol Kesehatan ini wajib untuk dipatuhi oleh semua pengelola tempat wisata, karena memang kondisi negara yang saat ini masih berada dalam Pandemi Virus COVID-19. Dalan hal ini pemerintah juga tegas, bagi tempat wista yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan akan dilakukan penindakan berupa penutupan paksa.

 

Kondisi penutupan paksa juga dialami oleh Lokasi Wisata Keluaga yang ada dikawasan Surabaya Utara. Pemerintah Kota Surabaya melakukan penutupan terhadap dua lokasi kolam renang umum yang ada didalam kawasan Kenjeran Park. Kedua kolam renang yang ditutup tersebut adalah Water Park Kenjeran dan Wahana air Atlantis Land.

 

Kedua kolam renang ini terpaksa ditutup karena diketahui telah melanggar Protokol Kesehatan. Bahkan sehari sebelum ditutup, Pemkot Surabaya juga telah melakukan rapid test secara acak kepada para pengunjung Kolam Renang Water Park Kenjeran. Tes ini dilakukan karena petugas menemukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan dilokasi tersebut.


Sehingga pada hari Sabtu (15/05/2021) lalu, pihak Kepolisian Tanjung Perak dan Satgas Covid Surabaya sepakat untuk melakukan penutupan terhadap kedua lokasi kolam renang tersebut. 


"Memang telah terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan, hal ini terkait dengan pembatasan jumlah pengunjung dan banyak yang tidak mengenakan masker," kata Kapolres Tanjung Perak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyoningrum. 


Alhasil penutupan wahana kolam renang ini akhirnya membuat pengunjung kecewa. Sebenarnya untuk Wahana Wisata Atlantis Land tidak ditutup sepenuhnya. karena penutupan hanya dilakukan di lokasi wisata airnya, sedangkan area wisata lainnya tetap dibuka. Namun beberapa pengunjung Atlantis Land merasa dongkol, karena Wisata airnya tidak dibuka. 

 

Hal tersebut dikarenakan mereka sudah beli tiket mahal-mahal namun tidak bisa berenang. Banyak pula dari pengunjung yang akhirnya putar balik dan tidak jadi masuk ke Kenpark karena ada pengumuman kalau wahana kolam renang tersebut di tutup. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad