Keberadaan 97 PNS Fiktif Akhirnya Terkuak !!!, Rupanya Ini Penyebabnya - Kabar Surabaya

Terbaru

Wednesday, May 26, 2021

Keberadaan 97 PNS Fiktif Akhirnya Terkuak !!!, Rupanya Ini Penyebabnya

Keberadaan 97.000 PNS Fiktif Akhirnya Terkuak !!!, Rupanya Ini Penyebabnya

Kabar Surabaya - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah idaman bagi hampir seluruh masyarakat Indonesia. Mulai dari jabatan, fasilitas, gaji dan beragam tinjangan adalah salah sekian dari alasan masyarakat menginginkan pekerjaan sebagai PNS. Maka tidak heran, begitu ada pengumuman CPNS dibuka, yang mendaftar bisa mencapai jutaan orang. 


Uniknya, akhir-akhir ini beredar berita mengenai adanya 100 ribu PNS yang statusnya fiktif. Fiktif disini, artinya ribuan "PNS" tersebut setiap bulannya selalu menerima gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya, namun keberdaan mereka tidak jelas. Keberadaan PNS fiktif ini diungkap sendiri oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat melakukan pemutakhiran data pada tahun 2014 silam.

 

Menurut BKN jumlah PNS fiktif ini tepatnya adalah 97.000 orang. Mereka ini tetap menerima uang gaji dan pensiun meskipun keberadaannya tidak begitu jelas. Rupanya setelah ditelisik lebih jauh, para PNS Fiktif ini adalah mereka yang sebelumnya tidak ikut dalam pemutakhiran data pada 2014 silam. 


Waktu itu, pemutrakhiran data dilakukan dalam rangka Pendaftaran Ulang PNS (PUPNS). Dalam PUPNS tersebut, mereka harus melakukan pendaftaran secara online secara mandiri. Kemungkinan, para PNS yang dianggap fiktif ini tidak segera melakukan pendaftaran saat itu juga. Alasannya juga bermacam-macam, mulai dari sakit, mendapatkan tugas belajar maupun keterbatasan akses informasi. Namun pihak BKN masih akan menelusuri lagi mengenai kepastian hal tersebut.


Pemutakhiran data ini juga terus dilakukan hingga saat ini. Dari data yang telah masuk, rupanya jumlah PNS yang telah melakukan PUPNS telah bertambah secara signifikan. Dari sejumlah 97.000 yang lalu, saat ini jumlahnya hanya tersisa 7000-an PNS saja. Pihak BKN optimis jumlahnya akan terus bertambah, sehingga semua PNS akan terdaftar secara elektronik, (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad