Pemkot Surabaya Siap Rekrut Pegawai Dibawah 50 Tahun, Pendaftaran Lewat RT Masing- Masing. - Kabar Surabaya

Terbaru

Thursday, March 18, 2021

Pemkot Surabaya Siap Rekrut Pegawai Dibawah 50 Tahun, Pendaftaran Lewat RT Masing- Masing.

Pemkot Surabaya Siap Rekrut Pegawai Dibawah 50 Tahun, Pendaftaran Lewat RT Masing- Masing.

 

Kabar Surabaya - Pada saat wabah pandemi Virus Corona masih menyerang seperti sekarang ini banyak tempat usaha yang akhirnya terkena dampaknya. Dampak penutupan tempat usaha ini tentunya berimbas kepada pegawainya juga. Mereka akhirnya menganggur dan mengalami kesulitan untuk membiayai hidupnya maupun keluarganya.
 
 
Hal tersebut akhirnya juga menmbah lagi daftar angka pengangguran di Kota Surabaya ini. Jika hal ini diteruskan, maka akan mengakibatkan bertambahnya angka kriminalitas. Oleh karena itu, apapun alasannya Pemerintah Kota Surabaya harus hadir secara nyata untuk mengatasi hal ini.
 
 

Untuk mengurangi angka pengangguran ini, Pemerintah Kota Surabaya segera membuka kesempatan kerja bagi mereka yang memiliki KTP Surabaya. Perekrutan pegawai ini nantinya akan segera diumumkan secara luas dan terbuka. Untuk rentang usianya juga panjang, yaitu mereka yang masih produktif dibawah usia 50 tahun.         
 
 
Proses pendaftarannya juga akan dibuat semudah mungkin, yaitu dengan melibatkan peran dari RT masing-masing. Hal ini dikarenakan pihak RT-lah yang mengetahui kondisi dari warganya masing-masing. Hal ini dikarenakan perekrutan pegawai ini nantinya akan lebih mengutamakan mereka yang berpenghasilan rendah (MBR).
 
 
Nantinya, semua pegawai yang direkrut ini akan ditempatkan menjadi pegawia di Pemerintah Kota Surabaya sebagai pegawai kontrak atau sebagi tenaga outsourching. Selain itu mereka juga bisa ditempatkan diperusahaan swasta yang bekerjasama  dengan Pemkot Surabaya. 
 
 
Untuk jalur perekrutran juga tetap sama seperti pola perekrutan pegwai pada umumnya, tetap ada test bagi para pelamar. Nantinya mereka akan diklasifikasikan berdasarkan latar belakang pendidikan, usia dan keahliannya. 


Dalam keterangannya, Wakil Walikota Surabaya Armuji memaparkan kalau hal ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak-hak warga dalam hal pekerjaan. Namun tentunya tetap ada seleksi berdasarkan skill yang dimiliki oleh warga. (yyan)  

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad