Waspada..!!!, Penjahat Asusila Masih Berkeliaran Di Surabaya.. - Kabar Surabaya

Terbaru

Friday, November 6, 2020

Waspada..!!!, Penjahat Asusila Masih Berkeliaran Di Surabaya..


Waspada..!!!, Penjahat Asusila Masih Berkeliaran Di Surabaya..


Kabar Surabaya - Modus kejahatan semakin hari semakin banyak macamnya. Modus kejahatan ini tidak hanya membuat korbannya menjadi kehilangan harta. Namun ada pula modus kejahatan yang membuat korbannya kehilangan harga diri. Biasanya hal ini dilakukan oleh penjahat yang melakukan kejahatan yang sasarannya adalah anggota tubuh korbannya. Modus kejahatan seperti ini biasanya dikenal dengan nama "Begal". Ada sebutan untuk begal Payud4ar4, maupun begal pantat, kalau yang disasar adalah bagian bawah korban.


Aksi begal pantat ini pernah kejadian di Kota Surabaya. Seperti yang diceritakan oleh Mayya lewat akun media sosial Facebooknya. Mayya memposting cuplikan dari vidio CCTV yang benar-benar memuat peristiwa bagaiimana penjahat tersebut dengan sengaja mendekati dirinya dan memegang bagian pantat. Tayangan dari CCTV tersebut terlihat sangat jelas, termasuk juga nomor polisi motor yang digunakan oleh penjahat tersebut. 



Kejadian ini dialami oleh Mayya yang saat itu sedang berjalan sendirian setelah mengambil pesanan pelanggannya. Setelah sampai didepan rumah, wanita berusia 23 tahun ini berhenti sejenak, karena inginmemasukkan kendaraannya ke dalam rumah. Saat itulah tiba-tiba dari arah belakang, muncul pelaku yang tanpa pandang bulu langsung memegang bagaian pantatnya.


Karena terkejut dan shock, Mayya akhirnya berteriak. Teriakan Mayya ini rupanya didengan oelah warga Kampung Kapas Madya yang langsung keluar rumah. Namun saat itu sang penjahat langsung tancap gas keluar menjauhi Mayya yang masih merasa shock. 

 

Mayya kemudian meminta bantuan Ketua RT tempatnya tinggal untuk melihat vidio CCTV yang merekam kejadian tersebut. Vidio dari CCTV tersebut kemudian di upload di Facebook dengan caption berupa : "Orang ini telah melakukan perbuatan pelecehan seksual di jalan Dukuh Setro, mohon untuk infonya yang tau orang ini. Dia memakai kendaraan Vario L 5289 EY,"

 

Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada hari Kamis (29/10/2020) yang lalu. Namun Mayy merasa enggan melaporkan kejadian ini ke Kantor Polisi. Hal ini dikarenakan, dirinya tidak memiliki uang untuk membayar administrasinya. Jadi dia memilih menunggu masukan dari suaminya dulu. 

“Saya takut kalau nanti disuruh bayar. Jadi, saya masih ikuti kehendak suami dulu saja ,”


Namun, meskipun Mayya belum melaporkan kasus Begal Pantat ini, pihak Kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tetap serius untuk menyelidiki dan memeriksa kasus pelecehan ini. Hal ini dilakukan agar kejadian ini tidak terulang lagi di lain waktu. 


AKBP Hartoyo, selaku Wakapolrestabes Surabaya sangat  menyayangkan kalau korban pelecehan enggan melapor ke polisi. Biasanya para korban ini beralasan takut, malu, atau tak punya uang. Padahal, sejatinya pihak kepolisian pasti merahasiakan identitas korban. Karena pihak Kepolisian berkewajiban untuk melindungi korban.




Hartoyo juga menegaskan, kalau korban tidak dipungut biaya sedikitpun saat melapor ke kantor polisi. Hal ini dikarenakan oknum petugas yang kedapatan mengutip uang dari pelaku atau korban, akan terkena pasal gratifikasi atau suap. Sanksinya, oknum tersebut akan bisa dihukum penjara karena kasus suap.


“Tidak bayar, semuanya gratis. Korban tidak boleh malu. Semua rahasia akan dipegang oleh penyidik. Kalau korban tidak lapor, nanti kita yang bakal kesulitan mengungkap kasusnya. Sebab, semua keterangan kunci ada di pihak korban," kata Hartoyo. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad