Siap-Siap Terima uang Pulsa Rp150.000 Bagi Masyarakat - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, September 7, 2020

Siap-Siap Terima uang Pulsa Rp150.000 Bagi Masyarakat

Siap-Siap Terima uang Pulsa Rp150.000 Bagi Masyarakat


Kabar Surabaya - Pandemi Virus COVID-19 yang berkepanjangan seperti ini sudah memasuki babak baru yang lebih mengkhawatirkan. Karena saat ini ancamannya bukan hanya mengenai kesehatan, namun lebih daripada itu, yaitu resesi ekonomi. Hal ini seperti yang dialami oleh banyak negara-negara lain di dunia, bahkan negara Singapura yang sangat modern, saat ini sedang berjuang untuk mengatasi resesi ekonomi akibat Virus Corona. 

Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah agar Indonesia terbebas dari jurang resesi ini adalah dengan memberikan stimulus-stimulus dibidang ekonomi. Selain itu beragam bantuan juga diberikan semenjak Virus Corona ini merebak.

Bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Prakerja, Bantuan Sembako, Bantuan Subsidi Listrik sampai Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang gajinya masih dibawah 5 juta. Kedepan nanti pemerintah juga masih akan memberikan bantuan uang pulsa bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mahasiswa dan Masyarakat Umum.

Bantuan Uang Pulsa Untuk Masyarakat Umum...???. Benar, sebentar lagi pemerintah juga akan menggelontorkan dana bagi masyarakat umum untuk memberikan bantuan uang pulsa bagi masyarakat. Tidak main-main, nantinya pemerintah akan memberikan bantuan uang pulsa bagi masyarakat dengan jumlah Rp150.000 per-orang setiap bulannya. 

Aturan mengenai bantuan Uang Pulssa bagi masyarakat ini telah diputuskan dan diterbitkan oleh Kementrian Keuangan dengan surat keputusannya yang bernomor 394/KMK.02/2020. Surat keputusan ini mengatur mengenai Biaya Paket Data dan Komunikasi pada Tahun Anggaran 2020. Surat ini juga menjelaskan secara rinci mengenai skema pemberian tunjangan pulsa bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Mahasiswa dan Masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, juga diberikan kejelasan mengenai masyarakat mana yang nantinya akan diberikan Bantuan Uang Pulsa Senilai Rp150.000 ini. Dalam Surat Keputusan itu, dijelaskan bahwa masyarakat yang akan menerima Bantuan Uang Pulsa ini adalah masyarakat yang terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.

Kemudian yang menurut kuasan anggaran sangat perlu diberikan bantuan dan dukungan dalam biaya komunikasi. Misalnya bagi mereka yang kerap melakukan sosialisasi secara daring kepada masyarakat bawah. Jika tidak ada aral melintang, nantinya batuan ini akan diberikan setiap bulan mulai Bulan September hingga Desember mendatang.  (yyan)

2 comments:

  1. Ono petunjuk e cak,corone menakses bantuan kuota iku???

    ReplyDelete
  2. Apakah ini benar? sementara bantuan lainnya saja banyak yang tidak tepat sasaran,data penerima manfaat mereka yang mampu sementara yang benar benar miskin justru tidak dapat

    ReplyDelete

Post Bottom Ad