Sering Langgar Kedaulatan Indonesia, China Provokasi Indonesia..??? - Kabar Surabaya

Terbaru

Monday, September 21, 2020

Sering Langgar Kedaulatan Indonesia, China Provokasi Indonesia..???


Sering Langgar Kedaulatan Indonesia, China Provokasi Indonesia..???

 

Kabar Surabaya - Bagi Indonesia, sejengkal tanah dan laut adalah kedaulatan bangsa yang harus dipertahankan hingga titik darah penghabisan. Oleh karena itu, sangat wajar kalau Indonesia selalu menempatkan personelnya untuk menjaga daerah-daerah perbatasan yang ada. Seperti halnya yang ada di perairan laut Natuna Utara. Setiap harinya Tim dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) selalu melakukan patroli secara rtin dikawasan tersebut.


Kawasan Laut Natuna Utara ini merupakan aset Indonesia yang sangat penting. Dasar lautan ini di duga kaya akan kandungan minyak dan gas, belum lagi potensi ikan yang cukup banyak. Laut Natuna Utara ini juga berbatasan dengan beberapa negara Asean, seperti Malaysia, Singapura, Filipina dan beberapa negara lainnya. 

 

Kandungan alam yang begitu melimpah inilah yang diduga membuat negara China tergoda untuk melakukan klaim terhadap Laut Natuna Utara tersebut. Klaim negara China terhadap kawasan Laut Natuna Utara ini terbilang cukup aneh. Mereka menganggap kalau Laut Natuna Utara ini adalah wilayahnya berdasarkan sembilan garis putus-putus yang dikenal dengan Nine Dash Line. 

 

Sejarah dari Nine Duash Line ini bermula dari peta China pada tahun 1947. Saat itu, angkatan laut Republik Rakyat China berhasil menguasai beberapa pulau di Laut China Utara yang sebelumnya telah diduduki oleh Jepang waktu Perang Dunia Kedua. Setelah negara Republik Rakyat China didirikan pada tahun 1949, pemerintah komunis saat itu menyatakan dirinya sebagai satu-satunya perwakilan sah dari China dan mewarisi semua klaim maritim di wilayah tersebut.  

 

Klaim sepihak dari nega China ini akhirnya tidak diakui oleh dunia Internasioanl, semenjak keputusan United Nation Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 atau Hukum Laut Internasional yang disahkan PBB 1982. Semua negara yang memiliki laut ikut menandatangai keputusan ini termasuk negara China. Jadi sudah semestinya semua negara yang ikut menandatangani perjanjian ini untuk patuh dengan aturan yang ada didalamnya.

 

Namun hal ini tidak dilakukan oleh Negara China. Meskipun sudah ikut menandatangai UNCLOS 1982, mereka juga tetap ngotot untuk menerapkan Nine Dush Line secara sepihak. Berdasarkan alasan inilah mereka dengan seenaknya masuk ke wilayah Laut Natuna Utara dan melakukan pelanggaran di wilayab Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. 


Sebenarnya semua negara diperbolehkan melintas di ZEE suatu negara, namun tidak diperbolehkan intuk berdiam diri, menurunkan jangkar ataupu melakukan aktifitas yang mencurugakan, termasuk mencari ikan. Hal inilah yang pada hari Sabtu (1/09/2020) dilakukan oleh kapal Penjaga pantai China (Cost Guard China ) dengan nomor lambung 5204.

 

Pada Sabtu pagi pukul 10.00wib Kapal KN Nipah milik Bakamla mendeteksi keberadaan dari  Coast Guard China(CGC 5204) berada di ZEE laut Natuna Utara. Kapal ini tidak melintas, namun berdiam diri bahkan membuang jangkar di kawasan tersebut. Dengan sigap perwira dari KM Nipah langsung melakukan komunikasi dengan personel CGC. Pada intinya Bakamla meminta CGC bisa segera melintas dan pergi dari Zona ZEE  milik Indonesia.

 

Permintaan Bakamla ini rupanya tidak digubris oleh personel yang ada di CGC 5204 tersebut. Mereka beralasan sedang melakukan patroli rutin di kawasannya sendiri berdasarkan peta dari Nine Dash Line tersebut. Bakamla kemudian melakukan kontak dengan Kementrian terkait, termasuk Kementrian Luar Negeri. 

 

Mendengar informasi ini, Kementrian Luar Negeri lalu memanggil duta besar negara China dan menegaskan kalau Indonesia tidak mengakui adanya Nine Dash Line. Dan saat ini ada kapal dari negara mereka yang telah beraktifitas di ZEE Indonesia. 

 

Perwira dari KN Nipah ini juga sempat bersitegang secara sengit dengan personel yang ada di Kapal China. Hingga akhirnya Kapal China tersebut beranjak pergi setelah selama 48 jam berlabuh di daerah teritorial Republik Indonesia.

 

Kejadian ini bukanlah kejadian yang pertama kalinya. Tercatat sudah 3x ini kapal China melanggar wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Pertama dilakukannya pada tahun 2016, kemuadian pada akhir tahun 2019 lalu dan sekarang ini. Alasan mereka tetap sama, yaitu berpatroli diwilayahnya sendiri berdasarkan Nine Dash Line (Sembilan garis putus-putus tersebut). (yyan)


1 comment:

  1. Get Lowest Interest Rate on All types of Loans. Apply Now! Quick and Hassle-Free Process, Safe and Secure Transaction. Flexible Repayment. Quick Approval. Send us your application today via Email (triumphantfinanceltd@gmail.com) to discuss your scenario and to learn more details about our transaction procedure, terms and conditions.

    ReplyDelete

Post Bottom Ad